Daftar 42 Bank Dengan Biaya Transfer Cuma Rp2.500

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada) : Jumlah peserta Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) bertambah 21 Bank dan 1 lembaga nonbank per 31 Januari 2021. Artinya, jumlah bank yang menerapkan biaya transfer antarbank cuma Rp2.500 menjadi 42 bank.

“BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (2/2).

Erwin mengungkapkan BI-Fast merupakan komitmen bank sentral dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Pada gelombang pertama terdapat 21 bank yang menjadi peserta sistem tersebut. Dalam gelombang ke-2 ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

“Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama), telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional,” ujarnya.

Ke depan, layanan BI-FAST terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secarareal time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7.

Bank sentral juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

Dengan adanya BI-FAST, BI berharap pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.

“BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST,” ujarnya.

Daftar 42 bank yang menjadi peserta BI Fast:

Gelombang I per 21 Desember 2021
1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. BTN Unit Usaha Syariah (UUS)
3. Bank DBS Indonesia
4. Bank Permata
5. Bank Permata UUS
6. Bank Mandiri
7. Bank Danamon
8. Bank Danamon UUS
9. Bank CIMB Niaga
10.Bank CIMB Niaga UUS
11. Bank Central Asia
12. Bank UOB Indonesia
13. Bank Mega
14. Bank Negara Indonesia
15. Bank Syariah Indonesia
16. Bank Rakyat Indonesia
17. Bank OCBC NISP
18. Bank Sinarmas
19. Bank Citibank NA
20. Bank BCA Syariah
21. Bank Woori Saudara Indonesia

Gelombang II per 31 Januari 2021
22. Bank HSBC Indonesia
23. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan Banten
24. Pan Indonesia Bank
25. Bank Multi Arta Sentosa
26. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
27. Bank Maspion Indonesia
28. BPD Bali
29. Bank Digital BCA
30. Bank Sahabat Sampoerna
31. Allo Bank Indonesia
32. BPD Jateng
33. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
34. Bank Mandiri Taspen
35. Bank Papua
36. Bank National Nobu
37. Bank Ganesha
38. Bank KEB Hana Indonesia
39. Bank Mestika Dharma
40. BPD Jatim
41. BPD Jatim Unit Usaha Syariah
42. BPD NTT

Lembaga Nonbank
43. Kustodian Sentral Efek Indonesia. (cnni/m14)

  • Bagikan