Scroll Untuk Membaca

EkonomiHeadlines

Daftar Produk Indonesia Yang Ditarik Dari Pasar Luar Negeri, Selain Mie Sedaap

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap, Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup, dari peredaran Kamis (6/10).

Pasalnya, pengawas pangan Negeri Singa itu menemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida pada mi instan produksi Wings Group tersebut.

Ini bukan pertama kali produk Indonesia ditarik peredarannya di luar negeri.

Berikut daftar produk Indonesia yang ditarik dari pasar luar negeri:

  1. Mie Sedaap di Hong Kong dan Singapura
    Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken ditarik dari Hong Kong menyusul temuan etilen oksida dalam produk tersebut pada Selasa (27/9) lalu.

Hasil pengujian Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida.

Atas temuan itu, Wings Group selaku perusahaan induk dari Mie Sedaap mengklaim produk mi instannya memenuhi standar pangan internasional.

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil menegaskan Mi Sedaap tidak menggunakan etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi.

Pekan ini, Badan Pangan Singapura (SFA) juga menarik Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken dan Korean Spicy Soup karena temuan etilen oksida.

Namun, pihak Wings Group belum memberikan tanggapan atas hal tersebut.

  1. Kecap dan Saus Sambal ABC di Singapura
    Pada Rabu (7/9) lalu, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk kecap dan saus sambal ABC karena mengandung zat alergen.

Zat alergen merupakan bahan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh manusia.

SFA menarik kecap manis ABC karena mengandung sulfur dioksida. Produk yang ditarik adalah produk yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Sementara, saus sambal ayam goreng ABC ditarik karena mengandung asam benzoat yang tidak dicantumkan di kemasan. Produk yang ditarik adalah produk yang diimpor oleh distributor Arklife dan memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.

Namun demikian, SFA menuturkan bahwa kadar sulfut dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi di kedua produk asal Indonesia itu berada dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.

Manajemen PT Heinz ABC Indonesia selaku produsen kedua produk yang ditarik menyalahkan distributor tidak resmi dalam kasus tersebut.

Sebab, kedua produk yang ditarik memang tidak untuk diekspor ke Singapura.

Mi instan Indomie pernah dilarang di Taiwan pada 2010 lalu. Penarikan dilakukan karena produk tersebut mengandung pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan.

Kendati demikian, PT Indofood Sukses Makmur selaku produsen Indomie menegaskan produk yang ditarik seharusnya tidak dipasarkan di Taiwan. Pasalnya, perusahaan selalu mematuhi regulasi kesehatan pemerintah setempat.

“Kami yakin kalau yang diberitakan media di Taiwan itu adalah produk mie instan dari Indofood, yang sebenarnya bukan untuk dipasarkan di Taiwan,” demikian pernyataan Indofood seperti dikutip Detik, Senin (11/10/2010) lalu.

Bantah
Wings Group selaku perusahaan induk dari Mie Sedaap membantah bahwa produk mi instannya menggunakan etilen oksida (EtO) atau pestisida yang digunakan untuk fumigasi.

Wings Group menegaskan Mie Sedaap memenuhi standar pangan internasional dan aman dikonsumsi meski ditarik dari Singapura dan Hong Kong.

“Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi,” ujar Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/10).

Wings Group juga menyinggung klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 yang mengatakan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.

Namun, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran dengan alasan mengandung pestisida jenis EtO, sama seperti temuan di Hong Kong 27 September lalu.

SFA lantas meminta Sheng Sheng F&B; Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.

“Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” kata SFA dalam keterangan, dikutip dari CNA.

Sesuai aturan makanan di Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah.

Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.

Korean Spicy Chicken juga menjadi varian yang ditarik di Hong Kong usai ditemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida.(cnni)

Teks foto: Sejumlah produk Indonesia pernah ditarik dari peredaran pasar luar negeri karena diduga mengandung yang dilarang. Ilustrasi. Screenshoot

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE