Headlines

Diapresiasi, TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara, Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP (foto) mengapresiasi penggagalan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 29 bungkus dan ekstasi sebanyak 12 bungkus yang ditemukan dalam sebuah kotak fiber ikan dari Malasyia menuju Tanjung Balai oleh TNI Angkatan Laut Tanjung Balai.

“Dengan prestasi ini diharapkan Angkatan Laut kita meningkatkan patroli laut khusus narkoba,” kata Zulkarnain, Kamis (23/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurutnya, apresiasi ini karena berdasarkan data BNNP sekitar 80% narkoba masuk ke Sumatera Utara melalui jalur laut.

“Keadaan Indonesia yang darurat narkoba ditambah komitmen Angkatan Laut kita yang tinggi seharusnya harus ada satgas laut khusus penanggulangan narkoba di pesisir pantai timur dalam menangkal masuknya narkoba ke Sumatera Utara,”ungkapnya.

Kata dia, disamping itu pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan BNN harus membuat program khusus untuk masyakat pantai dan nelayan supaya mereka juga terlibat dalam penanggulangan narkoba.

“Kelompok masyarakat yang dididik dan dilatih diberikan akses langsung kontak dengan aparat keamanan jika mendapatkan info tentang peredaran gelap narkoba serta diberikan perlindungan yang jelas kepada mereka,” ungkapnya.

Setidaknya, sambung Zulkarnain, hasil pantauan di lapangan kebanyakan nelayan yang kurang dan tidak produktif dan tergiur dan terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Maka BNN sebagai leading sektor penangulangan narkoba harus merancang program yang cocok untuk mereka supaya tidak lagi dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Jika hal hal ini dilakukan dengan sungguh sungguh dan komiten baik, yakinlah kita ranking Sumut dalam penyalahgunaan narkoba akan menurun,” pungkasnya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE