MEDAN (Waspada): Polrestabes Medan bersama Dinas Sosial kembali menemukan menggerebek panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak secara live lewat Tik tok di Jl. Rinte Raya Kecamatan Medan Tuntungan
“Petugas gabungan mendapatkan satu lokasi yang setelah dilakukan pengecekan, tidak memiliki izin di lokasi tersebut. Kami temukan ada 15 orang anak yang satu diantaranya masih berusia di bawah lima tahun,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/9).
Fathir menjelaskan, 15 orang anak saat ini sudah dibawa ke ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jl. Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung.
“Terhadap anak-anak sudah dilakukan pengasuhan oleh fasilitas dari Kementerian Sosial,” sebut Fathir.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP untuk mendalami terkait dugaan eksploitasi terhadap anak dengan cara ‘ngemis online’ di TikTok. Polisi juga mengamankan pengelola panti asuhan untuk menjalani pemeriksaan.
“Pengelola panti asuhan masih dalam proses pemeriksaan. Nanti perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polrestabes Medan dan Dinas Sosial juga telah menindak panti asuhan di Jl. Pelita IV Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan yang melakukan eksploitasi terhadap anak ‘ngemis online’ lewat media sosial, Selasa (19/9).
Sejumlah anak-anak penghuni panti asuhan tersebut dibawa ke Dinas Sosial sedangkan pemilik panti asuhan berinisial ZZ masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.(m27)
Waspada/Ist
Anak-anak penghuni panti asuhan diserahkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial RI di Jl. Williem Iskandar Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.












