MEDAN (Waspada): Delapan remaja anggota geng motor yang meresahkan masyarakat diamankan polisi di Jl. Swadaya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (7/7) dinihari.
Penangkapan terhadap 8 anggota geng motor bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah adanya segerombolan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di seputaran Jl. Denai Sukaramai.
Petugas yang mendapat informasi adanya aksi dugaan geng motor ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan penindakan.
Gerombolan geng motor yang diketahui bernama Kampung Mistis (Kamsis) kemudian kabur melarikan. Hingga akhirnya petugas yang melakukan pengejaran mengamankan 8 orang anggota geng motor saat berada di Jl. Swadaya.
Setelah diamankan, Delapan anggota geng motor tersebut diserahkan ke Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang menyebutkan, kedelapan terduga geng motor tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Ada 8 orang anggota geng motor yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang.
Kedelapan orang anggota geng motor yang diamankan yakni berinisial WA ,17, AR ,16, MF ,16, MW ,18, DB ,17, W ,17, dan H ,16, seluruhnya warga Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan, dan RP ,17, warga Kecamatan Medan Denai.
Dari 8 anggota geng motor, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 celurit warna putih, 1 buah gergaji besi panjang, 1unit sepeda motor beat warna putih BK 5037 AIR.
Kemudian 1 unit sepeda motor jupiter warna merah BK 5279 LC, 1unit sepeda motor honda Vario warna hitam BK 6958 ALK, 1 unit sepeda motor vega R warna hitam BK 6935 KY dan 5 buah Handphone.(m27)