Scroll Untuk Membaca

Headlines

Diduga Hendak Tawuran, 8 Anggota Geng Motor Diamankan

Diduga Hendak Tawuran, 8 Anggota Geng Motor Diamankan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Delapan remaja anggota geng motor yang meresahkan masyarakat diamankan polisi di Jl. Swadaya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (7/7) dinihari.

Penangkapan terhadap 8 anggota geng motor bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah adanya segerombolan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di seputaran Jl. Denai Sukaramai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Hendak Tawuran, 8 Anggota Geng Motor Diamankan

IKLAN

Petugas yang mendapat informasi adanya aksi dugaan geng motor ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan penindakan.

Gerombolan geng motor yang diketahui bernama Kampung Mistis (Kamsis) kemudian kabur melarikan. Hingga akhirnya petugas yang melakukan pengejaran mengamankan 8 orang anggota geng motor saat berada di Jl. Swadaya.
Setelah diamankan, Delapan anggota geng motor tersebut diserahkan ke Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang menyebutkan, kedelapan terduga geng motor tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Ada 8 orang anggota geng motor yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang.
Kedelapan orang anggota geng motor yang diamankan yakni berinisial WA ,17, AR ,16, MF ,16, MW ,18, DB ,17, W ,17, dan H ,16, seluruhnya warga Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan, dan RP ,17, warga Kecamatan Medan Denai.

Dari 8 anggota geng motor, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 celurit warna putih, 1 buah gergaji besi panjang, 1unit sepeda motor beat warna putih BK 5037 AIR.

Kemudian 1 unit sepeda motor jupiter warna merah BK 5279 LC, 1unit sepeda motor honda Vario warna hitam BK 6958 ALK, 1 unit sepeda motor vega R warna hitam BK 6935 KY dan 5 buah Handphone.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE