Diduga Korupsi Rp43 M, Jaksa Tahan Dirut RS PT. Arun
LHOKSEUMAWE (Waspada): Setelah memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp43 miliar, Selasa (16/5) akhirnya Dirut RS PT. Arun berinisial H ditahan pihak Kejaksaan Negeri…
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan