Scroll Untuk Membaca

Headlines

Diduga Menistakan Agama, Wanita Tionghoa Diamankan Polisi

Diduga Menistakan Agama, Wanita Tionghoa Diamankan Polisi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Diduga melecehkan Kitab Suci Al Quran, seorang wanita etnis Tiongoa diamankan pihak Kepolisian setelah meletakkan meletakkan kitab suci Al-Quran dekat sesajen pekong. Aksi pelecehan Kitab Suci tersebut direkam warga dan viral di media sosial (medsos).

Akibat tindakannya itu, wanita berinisi L ,36, warga Jl. Surau Kecamatan Medan Petisah, diamankan di Polrestabes Medan, Kamis (25/5).
Tindakan yang diduga melakukan penistaan terjadap umat Islam tersebut, berawal saat salah seorang tetangga L melihat Kitab Suci Al Quran terletak di antara sesajen yang berada di depan rumahnya.
Selanjutnya, warga melaporkan tindakan L kepada pihak berwajib.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Menistakan Agama, Wanita Tionghoa Diamankan Polisi

IKLAN

Selain melaporkan ke polisi, warga juga merekam Al-Quran yang berada di dekat sesajen, lalu memviralkannya ke media sosial (medsos).
Setelah dilaporkan kepada pihak Kepolisian, wanita berinisial L tersebut langsung diamankam oleh pihak Kepolisian.

“Wanita berinisial L sudah diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Arjuna Bangun ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (26/5).
AKP Arjuna Bangun menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, wanita itu membeli Kitab Suci Al Quran lewat aplikasi belanja online pada Rabu (24/5) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Bukan hanya membeli satu buah Al-Quran, wanita ini juga membeli satu buah tasbih.

Usai menerima Al-Quran dan tasbih, L malah meletakkan dekat sesajen pekong di depan rumahnya. Tindakannya ini tentu saja membuat warga sekitar rumahnya menjadi resah.

AKP Arjuna menjelaskan dari pemeriksaan wanita ini mengaku membeli Al-Quran karena ingin mempelajari Islam.

“Tujuannya itu membeli itu katanya saya ingin mempelajari Islam dan ingin mau masuk Islam,” ucapnya.

Usai mengamankan wanita tersebut, Polsek Medan Baru lalu menyerahkannya ke Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE