Scroll Untuk Membaca

Headlines

Ditpolairud Tangkap Kapal Pembawa 100 Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia

Ditpolairud Tangkap Kapal Pembawa 100 Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia
Kapal motor bermuatan sekitar 100 bal pakaian bekas asal malaysia yang sandar di dermaga liar Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparanperak yang ditemukan Ditpolairud Poldasu berikut lima unit cold diesel tanpa orang.Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Poldasu menangkap kapal pembawa pakaian bekas asal Malaysia ketika berada di kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/9) lalu.

Ditpolairud melakukan penangkapan terhadap dua kapal motor membawa pakaian bekas asal Malaysia melintas di paluh tanaman bakau Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ditpolairud Tangkap Kapal Pembawa 100 Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia

IKLAN

Petugas juga mengamankan lima unit truk colt diesel yang akan digunakan untuk mengangkut pakaian bekas dari lokasi tempat sandar kapal motor yang membawa pakaian bekas keluar desa tersebut lewat jalur darat.

“Sedikitnya ada 100 bal pakaian bekas yang diangkut KM Seroja GT 12.NO.3729/PPI dan KM tanpa nama. Kapal tanpa nama diduga sebagai penunjuk jalan menuju Desa Paluh Kurau,” ujar sumber waspada.id, Rabu (4/10).

Disebutkannya, kapal dan lima unit truk yang diamankan kini berada di Mako Ditpolairud Poldasu yang bermarkas di Belawan. Jarak lokasi penangkapan hanya berjarak sekira 5 mil dari Mako Ditpolairud.

Plh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Poldasu, Kompol Daniel Jefri Naibaho yang dikonfirmasi wartawan lewat selularnya, Rabu (4/10), membenarkan kapal dan truk ditinggalkan tanpa ada orangnya berhasil diamankan.

Mantan Kapolsek Belawan tersebut menyebutkan, kini dirinya sedang berada di Jakarta mengikuti rapat koordinasi Gakkum se-Indonesia.

“Rencananya Ditpolairud Poldasu akan menggelar temu pers dengan wartawan minggu depan,” ujar Kompol Naibaho.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE