JAKARTA (Waspada): DPR RI menyetujui sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM -RI) Periode 2022-2027.
Adapun Anggota Komnas HAM yang disetujui DPR adalah Atnike Nova Sigiro (Ketua), Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.
Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Terdapat tambahan jumlah anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dengan harapan agar kinerja Komnas HAM semakin efektif dan lebih cepat dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap semua anggota Komnas HAM terpilih itu dapat melindungi hak-hak rakyat secara maksimal, khususnya hak-hak perempuan.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” kata Puan yang memimpin rapat paripurna.
Puan pun mengapresiasi terpilihnya Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM yang baru menggantikan Ahmad Taufan Damanik.
Atnike menjadi perempuan pertama yang terpilih sebagai Ketua Komnas HAM dalam sejarah Indonesia.
“Semoga dengan terpilihnya Ketua Komnas HAM perempuan, hak-hak perempuan Indonesia semakin terjamin,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini .
Dia menambahkan, pemilihan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 telah memenuhi asas gender karena tiga dari sembilan komisionernya datang dari kalangan perempuan. Puan berharap anggota Komnas HAM terpilih dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan kredibel.
Dalam rapat paripurna ini juga menyetujui keputusan Komisi III DPR mengenai pencabutan persetujuan hasil fit and proper test terhadap Sudradjat Dimyati sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA).
Sudrajat Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka suap.
Keputusan DPR mengenai anggota Komnas HAM terpilih dan pencabutan persetujuan fit and proper test Sudrajat Dimyati akan dikirimkan kepada Presiden. (J05).