MEDAN (Waspada): Banyak aplikator yang tidak berpihak kepada driver ojek online, massa aksi driver ojol dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menggelar aksi, di depan kantor Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Jl. HM Said, Medan, Kamis (27/10).
“Kami meminta kepada Kominfo agar menertibkan aplikator yang tidak memihak kepada para driver. Disamping itu, masih banyak aplikator yang tidak memiliki kantor di Indonesia,” terang Ketua Garda Regional Sumut, Joko Pitoyo, kepada wartawan.
Selain itu, Joko menyebutkan pihak aplikator ada juga yang membuat orderan ganda, yang berpeluang adanya pencurian upah hak terhadap mitra driver.
‘Belum lagi ada aplikator yang membuat sistem prioritas dengan cara membeli jaket dan lainnya,” ucapnya.
Untuk itu, ketua Garda ini meminta kepada Kominfo Sumut sebagai instansi yang memegang aturan terkait aplikasi untuk proaktif dan memberi sanksi terhadap aplikator yang cendrung melakukan ekspoitasi masyarakat.
“Kalau bisa aplikator yang nakal itu, ditutup sementara hingga mematuhui peraturan dan berkeadilan dalam menjalankan bisnisnya,”imbuhnya.
Joko menambahkan, pemerintah harus tegas menerapkan aturan KP 667 tahun 2022, dan juga keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari eksploitasi.
“Meminta agar Pemrov Sumut membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) 100 persen untuk ojol, seperti di daerah Jawa Timur dan Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Dedi Irawan menjawab permasalah yang dihadapi oleh driver ojol ini terhadap aplikator menyebutkan bahwa tuntutan dari massa pendemo merupakan kewenangan dari Kementrian Kominfo.
“Dinas Kominfo hanya bisa menyampaikan permasalahan ini kepada pihak Provinsi (Gubernur) yang diteruskan ke pemerintah pusat. Untuk itu, ini merupakan masukan yang akan berasal dari driver ojol daerah,” ucapnya.
Dedi menjelaskan sebenarnya pihaknya juga mempunyai sikap dalam melindungi teman-teman (ojol) yang namanya Asosiasi Komunikasi Provinsi (Askompsi) minimal diberi peran. Namun, nyatanya belum bisa diberikan akses itu (pemerintah), masih kesannya dibiarkan.
Selain itu, Dedi memandang tuntutan driver ojol ini juga terkait kepada dinas perhubungan terkait upah yang didapat setiap driver.
“Untuk itu, ke depan kita bisa berkordinasi kepada Dishub untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah driver ojek online ini,” tambahnya. (m27)
Seorang perwakilan massa aksi demo saat menyampaikan orasinya di depan kantor Dinas Komunfo Sumut Jl. HM Said Medan, Kamis (27/10). Waspada/Andi Aria Tirtayasa