Scroll Untuk Membaca

Headlines

Dua Gelombang Unras Di Batubara

Dua Gelombang Unras Di Batubara
Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada): Dua gelombang aksi unjuk rasa (unras) datangi Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Batubara di Limapuluh, Senin (4/9).

  Aksi pertama dilakukan massa Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (Tunas Muda Gemkara), kemudian massa Barisan Emak-Emak Mendukung Pembangunan Batubara (BEM- PBB).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Gelombang Unras Di Batubara

IKLAN
Dua Gelombang Unras Di Batubara
KETUA DPRD Kabupaten Batubara M Syafii dan anggota dewan saat melakukan pertemuan dengan perwakilan unras Tunas Muda Gemkara di ruang Komisi I. Dan massa BEM-BB di gedung dewan.Waspada/Iwan Has

  Tunas Muda Gemkara menyampaikan tuntutan meminta bertanggungjawab atas lahan pemerintah di PT Kuala Gunung seluas 350 hektare, soal hutang kepada PT.SMI, Rp139 M.

  Hilangnya uang Pemkab Batubara Rp 7,6 M, mangraknya aset-aset Pemkab berupa kantor dan lainnya sampai soal lahan yang ditanami ubi.

  Meminta menunjukan sertifikat kepemilikan atas lahan 50,15 hektare yang sedang dibangun kantor Bupati Batubara dan pembayaran lahan PT.Socfindo sebesar Rp9,5 M serta bukti pencairan sesuai SP2D yang dikeluarkan.

  Meminta DPRD Kabupaten Batubara menolak hutang yang diajukan ke Bank Sumut karena dinilai hal itu merugikan rakyat dan membentuk Pansus atas raib dana Rp7,6 M.

  Memanggil Kadis PUTR Batubara terkait dana rutin dari tahun 2020-2022 serta mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal tuntutan disampaikan.

  Pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD Kabupaten Batubara M.Syafii serta anggota dewan terdiri Rohadi, Rizal Syahreza, Darius, dan Rizky Aryetta di ruang Komisi I.

  Dalam pertemuan bersama perwakilan unras dewan berjanji untuk memanggil pejabat terkait dalam waktu dekat.

Dua Gelombang Unras Di Batubara

Dukung pembangunan
  Sedangkan massa ratusan kaum ibu yang menamakan dirinya Barisan Emak-Emak Mendukung Pembangunan Batubara (BEM-BB) selaku koordinator Nurul Huda/Eviyana, S.

  Mereka menyatakan sikap mendukung penuh Bupati Zahir untuk menuntaskan program pembangunan di Batubara.

  Mengecam sikap oknum anggota DPRD Kabupaten Batubara “RA” yang patut diduga menjadi dalang di balik semua kegaduhan yang terjadi beberapa pekan terakhir.

  Menyampaikan kepada oknum politisi di Batubara agar dapat menahan diri jika ingin merebut kekuasaan lakukan dengan elegan berupa ide dan gagasan serta jangan coba-coba mengganggu jalannya pembangunan.

  “Mari kita bersama bergandeng tangan mengusir bentuk kegaduhan yang mengganggu atau menghalangi pembangunan di Batubara. Sebab jalan-jalan desa kami sudah dibangun,” ajak koordinator unras BEM-BB.

  Ketua DPRD Kabupaten Batubara didampingi anggota dewan terdiri Rizky Aryetta, Usman  Rizal Syahreza, Darius dan Citra Muliadi Bangun, menyatakan terimaksih atas kehadiran masyarakat.

  Unras ini merupakan kali kedua dari aksi yang pertama menyampaikan aspirasi dan hak seluruh warga negara sebab dalam menyampaikan pendapat di depan umum telah diatur undang-undang.

  Menurut Syafii aksi ini merupakan bentuk dukungan moral kepada pimpinan Batubara. Mereka mendukung penuh pernyataan sikap emak-emak ( BEM-BB).

  Di samping telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada bertanda mendukung program pembangunan di Batubara.

  Anggota DPRD Kabupaten Batubara Rizky Aryetta secara tegas mendukung sepenuhnya kepemimpinan dan pembangunan Zahir sepanjang sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku, sejalan melindungi rekan-rekan dewan.Dirinya mohon maaf jika ada yang disampaikan merasa menyakiti hati.

  Setelah aspirasi mereka sampaikan diterima dan mendapat dukungan DPRD dan Pemkab Batubara massa BEM-BB bubar dengan tertib.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE