Headlines

Dua Pencuri Diamuk Massa Di Tembung

Dua Pencuri Diamuk Massa Di Tembung
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dua pria yang diduga akan melakukan pencurian dengan modus mencari barang bekas (botot) di Jl. Kapten M Jamil Lubis, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diamuk massa hingga babak belur, Senin (21/11).

Tak pelak, kedua pria yang masing-masing berinisial MS ,25, dan DP ,23, yang merupakan warga Jl. Padang Gang Dustahi pinggiran rel, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Tersangka MS mengalami luka di bagian kepala dan pelipis sedangkan rekannya DP mengalami bibir luka, hidung berdarah, kepala benjol dan kaki kanan lecet.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Beruntung aksi main hakim tersebut tidak berlangsung lama lantaran personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan datang ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka dan memboyongnya ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan perawatan medis dan selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan untuk dimintai keterangannya.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga turut menyita 1 unit beca bermotor (Betor), 1 buah timbangan, besi kaki meja dan sebuah kunci letter T sebagai barang buktinya.
“Kedua pelaku telah diamankan dan masih dimintai keterangannya, ” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora saat ditanya wartawan, Senin (21/11).

Dijelaskan Kapolsek Percut Seituan, kedua tersangka sempat diamankan warga sekitar Jl. Kapt M Jamil Lubis, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, karena dicurigai akan melakukan pencurian.

“Di saat anggota tiba di lokasi, kedua tersangka sudah diamankan warga dalam keadaan luka. Kemudian tim langsung membawanya ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan, ” tutup Kompol M Agustiawan.(m27)

Waspada/Ist

Kedua pelaku pencurian yang diamuk massa saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Percut Seituan, Senin (21/11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE