MEDAN (Waspada): Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota meringkus dua tersangka penyerangan disertai pengeroyokan petugas E-Parking di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota.
“Dua tersangka sudah ditangkap berinisial A dan J karena menyerang petugas E-Parking,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus kepada wartawan, Senin (21/2).
Kata dia, pihaknya masih memburu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
“Mohon dukungannya agar pelaku lainnya dapat diamankan. Untuk kedua pelaku yang diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota,” ujar Firdaus.
Sebelumnya, sekelompok pemuda menyerang petugas E-Parkir di Jalan Pandu persimpangan Jalan Sutomo, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota dengan menggunakan batu dan balok, Minggu (20/2).
Seorang petugas E-Parkir Reza Nauli Lubis, 29, warga Jalan Kartini, Asrama Singgasana III menjadi korban karena diserang saat melaksanakan tugas E- Parking dari PT Bintang Pertama Makmur.
Berdasarkan informasi diperoleh, awalnya korban didatangi sekelompok orang melarang untuk bekerja sebagai petugas parkir di Jalan Pandu. Namun, korban tidak menggubris larangan itu karena merasa legal dan resmi.
Karena itu, sekelompok pemuda tersebut melakukan penyerangan dengan menggunakan kayu, bambu, batu koral dan senjata tajam. Nyawa korban selamat setelah berhasil melarikan diri.(m10)
Waspada/Ist
Penyerangan petugas E-Parkir di Jalan Pandu, Medan Kota, Minggu (21/2).












