BATANG NATAL (Waspada.id): Dua warga meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka setelah tertimbun material longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis Domfeng di Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (18/03).
Korban yang dinyatakan meninggal adalah Martaon, 40, dari Desa Simanguntong dan Amri, 46, dari Desa Ampung Padang. Sedangkan korban luka-luka, Kholiddin, juga warga Desa Simanguntong, telah dilarikan ke rumah sakit.
Camat Batang Natal Wahyu Siregar yang dikonfirmasi pada Rabu malam membenarkan kejadian tersebut. “Benar adanya longsor dan menyebabkan dua meninggal dunia, satu luka-luka,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy S.I.K., M.Si yang dihubungi melalui WhatsApp pada saat yang sama mengutarakan, “Terima kasih infonya, akan saya cek.”
Menurut warga setempat, musibah ini menjadi yang kesekian kalinya akibat aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Meskipun tidak dilakukan secara profesional, para pelaku tetap nekat karena hasil yang dianggap menjanjikan. Warga juga menyatakan bahwa aktivitas PETI tersebut seolah dibiarkan oleh otoritas setempat.(id100)











