Scroll Untuk Membaca

HeadlinesOlahraga

Edy Rahmayadi Tak Ambil Pusing Penolakan Kodrat Shah

Kecil Besar
14px

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Edy Rahmayadi Tak Ambil Pusing Penolakan Kodrat Shah

IKLAN

MEDAN (Waspada): Penolakan Kodrat Shah atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia mendapat tanggapan dari Edy Rahmayadi.

Seperti diketahui, saham PT Kinantan Medan yang menaungi klub sepakbola PSMS Medan merupakan milik Kodrat Shah sebesar 49 persen dan Edy Rahmayadi sebesar 51 persen.

Penyebab penolakan hasil RUPS tersebut sudah disampaikan oleh Kodrat Shah yang juga menjabat Ketua Asprov PSSI Sumut pada sejumlah media.

Menurut Kodrat Shah, RUPS yang menetapkan Arifuddin Maulan sebagai Direktur Utama PSMS Medan dan beberapa jajaran direksi serta manajemen tim tersebut sarat pelanggaran ketentuan.

Salah satunya yakni tidak adanya RUPS yang melibatkan dirinya selaku salah satu pemegang saham.

Sementara itu, ditanya soal penolakan tersebut, Edy Rahmayadi yang juga Gubernur Sumatera Utara mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.

“Apa itu yang diprotes?” tanya Edy balik kepada wartawan yang meminta tanggapannya di Rumah Dinas Gubernur, Jl. Sudirman Medan, Senin (4/4).

“Iya boleh-boleh aja nggak setuju. Silakan aja. Apa yang mau? PSMS aja tak menang-menang, tak setuju gimana,” ujarnya.

Malah terpenting menurut Edy adalah berpikir bagaimana caranya PSMS untuk memenangkan setiap pertandingan. “Berusaha berpikir semua bagaimana caranya PSMS menang, oke,” ungkapnya.

Terkait pernyataan Kodrat Shah tidak hadir pada saat RUPS karena Edy Rahmayadi juga sedang di Bali, ia membenarkannya. Edy mengakui tidak berada di Medan saat RUPS. “Tapi yang pastinya kita bersama-sama untuk membesarkan PSMS. Oke,” pungkas Edy.

Sebelumnya, Kodrat Shah menilai RUPS itu tak pernah digelar karena Edy Rahmayadi selaku pemilik saham mayoritas tak berada di Medan di hari itu. Kodrat mengaku diundang tapi hanya mengutus pengacaranya.

“Ada undangan RUPS untuk tanggal.25 Maret 2022. Saya berikan kuasa kepada pengacara untuk menolak RUPS itu karena pelanggaran tempatnya di rumah dinas dan tidak sesuai dengan undang-undang,” kata Kodrat.

Kodrat mengatakan Edy Rahmayadi sedang tidak berada di Medan karena dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia. Hasil RUPS itu sendiri juga sudah diaktakan.

“Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali. Saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang Notaris membuat akta tanpa ada RUPS,” jelas pria yang baru terpilih lagi menjadi Ketua Asprov PSSI Sumut itu.

“Saya tidak ada masalah dengan Edy, tapi tiba-tiba dia buat surat pemecatan. Saya sebagai pemegang Saham 49 persen dan surat undangan RUPS 25 Maret 2022 di aula rumah Dinas Gubernur yang jelas sebagai milik negara. Apa-apaan sebelum RUPS sudah memecat pemegang saham? Dia juga melanggar UU Kepala Daerah. Ini akan kita adukan kepada Bapak Presiden. Sesuai pasal 76 ayat 1 huruf C dari undang-undang No.23,tahun 2014 tentang Kepala Daerah & Pasal 77 ayat 1 hukumannya,” tambahnya.

Seperti diketahui hasil RUPS mengumumkan susunan direksi baru PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi PSMS. Posisi Dirut dijabat Arifuddin Maulana Basri, seorang pengusaha asal Aceh yang merupakan menantu dari Gubernur Edy Rahmayadi. Posisi itu sebelumnya dijabat Kodrat Shah.

Dalam susunan direksi itu juga terdapat nama Andry Mahyar Matondang, mantan manajer PSMS 2015 dan Dirtek 2018. Sementara Mulyadi Simatupang tetap sebagai manajer dibantu tiga nama baru di asisten manajer yakni Iswanda Ramli, M Fuad dan Albert Panjaitan. (m33)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE