MEDAN (Waspada): Puluhan emak-emak menggeruduk Markas Polda Sumut, Selasa (3/10) siang. Mereka meminta Poldasu tegas dalam memberantas praktek perjudian.
Mereka juga membawa seekor ayam yang diartikan jangan seperti ayam sayur dalam memberantas praktik perjudian.
Dalam aksinya itu, puluhan emak-emak mendesak Kapolda Sumut dapat segera menangkap bandar judi online di kawasan Delitua, karena masih bebas berkeliaran.
Padahal menurut mereka, polisi telah menangkap 10 operator dan prosesnya dalam persidangan.
“Kami minta aktor intelektual atau bandar judinya ditangkap, karena masih bebas berkeliaran,” ujar mereka.
Dikatakan, perjudian merupakan salah satu faktor utama yang menimbulkan masalah dalam keluarganya.
“Kami tidak mau jadi korban. Kami tidak mau keluarga kami jadi korban, kami belum siap jadi janda,” teriak mereka.
Aksi mereka lakukan itu, terkait perjudian di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Medan yang dikelola pasangan suami istri berinisial ASG dan Y.
‘Keduanya ditengarai sebagai bandar judi online yang pernah digerebek Polda Sumut di Jalan Ladang, Nomor 7, Kelurahan Kedao Durian, Kecamatan Medan Johor pada 9 Juni 2023,” sebut mereka.
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 10 operator judi online diamankan Polda Sumut dan saat ini perkara sedang proses persidangan.
Adapun pernyataan sikap mereka, mendukung Kapolri dan Kapolda Sumut memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
Meminta Kapolda Sumut menangkap pemegang saham judi online berinisial R dan A diduga pemegang saham 20 persen, meminta Kapolda Sumut memanggil dan memeriksa Dirut PT TBMS karena diduga menyediakan tempat lokasi judi saat terjadi penggerebekan oleh Polda Sumut dan Polsek Delitua
“Kami meminta Poldasu menangkap dan memeriksa A, pemilik ruko dan Y direktur PT TBMS. Jangan hanya operator yang ditangkap, sementara bandar dan pemegang saham bebas berkeliaran,” tegas mereka lagi.(m10)