EkonomiHeadlinesNusantara

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Sebagai Ketua OJK Dan Wakil Hasan Fawzi

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Sebagai Ketua OJK Dan Wakil Hasan Fawzi
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua dan Hasan Fawzi sebagai Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penunjukan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan fungsi pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan.

OJK menunjuk dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) ini pengganti untuk mengisi posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Dalam keterangan resminya, Sabtu malam (31/1/2026), OJK menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan.

“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” tulis OJK.

Keputusan jabatan pejabat pengganti itu ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai hari ini.

OJK menilai keberlanjutan kepemimpinan menjadi kunci agar agenda pengawasan dan pelindungan konsumen tetap berjalan di tengah dinamika sektor keuangan. OJK juga menyampaikan arah kebijakan ke depan dengan menekankan penajaman strategi.

“OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tulis OJK.

Selain itu, OJK memastikan koordinasi lintas pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” demikian pernyataan OJK. (Id88)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE