Scroll Untuk Membaca

Headlines

Gara-gara Klakson Mobil, Pasutri Kritis Dianiaya Tetangganya

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Hanya gara-gara tak senang mendengar suara klekson mobil berkali-kali, pasangan suami-istri (pasutri) Darwin Tanadi ,42, dan istrinya Agustina 35, kritis setelah dipukuli pakai besi oleh tetangganya berinisial Rd ,47. Akibatnya, pasutri tersebut menjalani perawatan di rumah sakit. Korban sudah membuat laporan pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan.


Informasi yang diperoleh di Kepolisian, Senin (10/1), aksi penganiayaan tersebut
dipicu masalah sepele yang terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/1).

Awalnya, Darwin mengemudikan mobilnya mau keluar dari komplek perumahan tersebut, tiba-tiba mobil tetangganya yang berselang tiga rumah tampak mundur keluar dari rumah.

Tidak ingin mobilnya bersenggolan, Darwin mengklekson ke arah mobil pelaku yang posisinya lagi mundur. Ternyata, pelaku tidak terima dengan suara klekson itu, turun dari mobil menghardik korban.

Akibatnya, terjadi pertengkaran mulut di antara mereka. Pelaku pun emosi langsung mengambil besi dari mobilnya langsung memukul kepala Darwin hingga mengeluarkan darah. Penganiayaan itu membuat Darwin tak berdaya setelah dipukuli pakai besi.

Melihat suaminya dipukuli, Agustina mencoba menghalangi pelaku namun, pelaku malah memukul wanita itu dengan besi yang dipegangnya, akibatnya tangan Agustina patah. Keributan membuat anak dari korban tampak histeris memeluk ayahnya yang bersimbah darah setelah dipukuli oleh pelaku.

Tetangga mencoba melerai keributan itu dengan menarik korban dari amukan pelaku. Pasutri yang mengalami luka serius di bagian kepala, tubuh dan tangan, langsung dilarikan ke RSU Royal Prima Kecamatan Medan Marelan.

“Masalahya hanya gara-gara sepele. Awalnya, mobil korban mau keluar ada mobil pelaku di depannya lagi mundur. Lalu, korban mengkelekson, mungkin pelaku tidak senang maka terjadilah pemukulan,” cerita tetangga korban tak mau menyebutkan namanya.

Kuasa hukum korban, Ruben Panggabean, menyebutkan, keributan itu karena persoalan sepele hingga mengakibatkan kliennya pasangan suami istri mengalami penganiayaan. Akibat kejadian itu, kedua kliennya menjalani perawatan rumah sakit dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Kita berharap, polisi segera melakukan olah TKP dan menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka untuk diproses secara hukum. Karena kejadian ini terjadi di hadapan anak klien kami yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut sudah diterima. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

“Infonya yang dilaporkan juga buat laporan di Polsek Medan Labuhan, yang jelas kita akan mintai semua keterangan dan bukti, kalau memang yang dilaporkan ini terbukti bersalah, akan segera kita proses,” jelasnya. (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Pasangan suami istri yang dianiaya tetangganya saat masih dirawat di rumah sakit.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE