Hasanuddin Pj Gubsu, Kapuspen Kemendagri: Tunggu Keppres

  • Bagikan
Hasanuddin Pj Gubsu, Kapuspen Kemendagri: Tunggu Keppres
Hasanuddin ditunjuk menjadi Pj Gubsu menyusul akan berakhirnya jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu 5 September mendatang. Lat

JAKARTA (Waspada): Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut Hasanudin mantan Pangdam I/BB ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut (Gubsu).

Selain itu, sebut Ngabalin, Bey Machmudin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil.

Ia juga mengonfirmasikan penunjukan Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Jawa Tengah pengganti Ganjar Pranowo. Ngabalin mengatakan keputusan telah diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

“Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung,” kata Ngabalin saat dihubungi, Jumat (1/9).
Bey Machmudin adalah pejabat eselon I di lingkungan Sekretariat Presiden. Ia menjabat Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Sementara itu, Nana Sudjana adalah mantan Kapolda Metro Jaya. Ia juga pernah menjabat Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.
Ngabalin menyebut ada beberapa nama lain yang juga ditunjuk sebagai pj. gubernur. Mereka adalah Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj. Gubernur Bali, Ridwan Rumasukun sebagai Pj. Gubernur Papua, dan Ayodhia Kalake sebagai Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake.

Kemudian ada Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Pj. Gubernur Kalbar Harrison Azroi, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj. Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin.

“Beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan dilantik segera oleh menteri dalam negeri atas nama presiden,” ujarnya.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan kepada Waspada melalui WhatsApp Jumat (1/9) membenarkan telah dilaksanakan sidang TPA untuk menetapkan sejumlah Pj. gubernur. Namun, ia tak mengungkap nama-nama para Pj. gubernur tersebut.

“Untuk beberapa Penjabat Gubernur sudah dilaksanakan sidang TPA kemaren sore, termasuk untuk Pj Gubernur Jawa Barat. Sedangkan untuk hasilnya atau nama-namanya, mari sama-sama kita tunggu Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

“Untuk pelantikan, sambil menunggu Keppres, kita berharap bisa dilaksanakan sebelum atau pada saat akhir masa jabatan. Saat ini, kami masih menunggu arahan Bapak Mendagri,” kata Beni menambahkan.

Sebelumnya, 17 gubernur akan habis masa jabatannya tahun ini. Berdasarkan UU Pilkada, semua pemilihan kepala daerah diserentakkan pada November 2024.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, akan ada penunjukan penjabat kepala daerah. Pj. gubernur dipilih oleh presiden dari deretan pejabat pimpinan tinggi utama setara eselon I.

Masa jabatan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah dan Ridwan Kamil di Jawa Barat akan habis 5 September 2023. Demikian juga dengan Gubsu Edy Rahmayadi. (m14/cnni)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *