Scroll Untuk Membaca

Headlines

Hendak Tawuran Di Desa Laut Dendang, 2 Remaja Diciduk

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Diduga hendak melakukan tawuran, Dua remaja diciduk oleh personil Reskrim Polsek Percut Seituan, Minggu (6/2) dinihari di Jl. Perhubungan simpang Beo Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan.


Kedua remaja berinisial AP dan RA langsung diboyong ke Mapolsek Percut Seituan berikut barang bukti sebilah parang panjang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hendak Tawuran Di Desa Laut Dendang, 2 Remaja Diciduk

IKLAN

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, pada Sabtu (5/2) malam hingga Minggu (6/2) dinihari, melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya kasus pencurian, perampokan dan mencegah terjadinya tawuran.

“Saat melakukan patroli, personil mendapat informasi akan adanya tawuran di kawasan Jl. Perhubungan simpang Beo Desa Laut Dendang sehingga tim patroli bergegas meluncur ke kawasan Jl. Perhubungan,” jelas Kapolsek Percut Seituan.

Sesampainya di Jl. Perhubungan simpang Beo, tambah Kapolsek, personil Reskrim melihat dua remaja sedang menenteng sebilah parang di pinggir jalan sehingga langsung meringkus kedua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

“Setelah meringkus kedua remaja tersebut, personil Reskrim dan Tim Patroli membubarkan kerumunan warga dan para remaja yang sedang berkumpul,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, Tim Patroli sebelumnya melakukan patroli di sejumlah kawasan seperti Jl. Letda Sujono, -Jl. Simpang Jodoh-Jl. Pasar 9 – Jl Sei Rotan-Jl. Pasar 12 -Jl. Lau Dendang-Jl. Sampali – Jl. H Anif – Jl. Unimed dan Jl. Perhubungan Desa Laut Dendang.(m27)

Waspada/Ist

Dua remaja yang membawa sebilah parang diringkus oleh personil Reskrim Polsek Percut Seituan karena diduga hendak melakukan tawuran di Jl. Perhubungan simpang Beo Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, Minggu (6/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE