Scroll Untuk Membaca

Headlines

Hina Istri Teman, Simanjuntak Tewas Dilempar Batu

Hina Istri Teman, Simanjuntak Tewas Dilempar Batu
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sakit hati karena istrinya sering diganggu dan dihina, pria berinisial AMS ,29, warga Jl. Tangguk Bongkar VII Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, nekad melempar tetangganya bernama Joni Pranata Simanjuntak ,25, dengan batu bata.

Akibatnya, Joni Pranata Simanjuntak meninggal dunia, Selasa (20/12) meski sempat dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Jl. Mandala Bypass Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Beberapa jam setelah korban tewas, tersangka AMS berhasil diringkus oleh personil Reskrim Polsek Percut Seituan saat sedang bersembunyi di rumah kerabat keluarganya di Jl. Maphilindo Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (21/12).

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, Senin (19/12) sekira pukul 19:00, tersangka AMS melihat korban Joni Pranata Simanjuntak sedang berada di Jl. Mandala Bypass simpang Jl. Tangguk Bongkar VII. Tanpa banyak bicara, pelaku mengambil batu bata dan langsung melempar ke kepala korban. Akibat lemparan tersebut, korban terjatuh.

Melihat korban terjatuh, pelaku memukul korban hingga korban menderita luka memar.

Sejumlah warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah. Personil Reskrim Polsek Percut Seituan yang mengetahui peristiwa tersebut langsung turun ke lokasi kejadian dan menjenguk korban yang tak sadarkan diri dirawat di rumah sakit.

Esok harinya, Selasa (20/12) sekira pukul 06:00 korban meninggal dunia sehingga ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, personil Reskrim menangkap pelaku penganiayaan saat bersembunyi di rumah kerabat keluarganya di Jl. Maphilindo Kecamatan Medan Perjuangan,” ujar Kapolsek Percut Seituan.

Kapolsek menjelaskan, selain menangkap pelaku, pihaknya menyita batu bata sebagai barang bukti.

Sementara itu, tersangka AMS mengaku dirinya merasa sakit hati karena korban diduga sering menggangu dan menghina istrinya.
“Istriku sering diganggu dan dihina oleh korban,” dalih tersangka AMS saat diinterogasi oleh personil Reskrim Polsek Percut Seituan.(m27]

Waspada/Ist

Tersangka AMS, pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap tetangganya sendiri di Jl. Mandala Bypass simpang Jl. Tangguk Bongkar VII Kecamatan Medan Denai.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE