Jelang Lebaran Harga Ikutan Naik

  • Bagikan
Jelang Lebaran Harga Ikutan Naik
Tangkapan layar

Oleh Mohd. Nawi Purba

Pengawasan harga wajib dilakukan. Pemerintah mengawasi harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya, termasuk melakukan pengecekan di pasar-pasar tradisional. Jika ditemukan adanya peningkatan harga yang tidak wajar, pemerintah dapat memberikan sanksi kepada pedagang yang melakukan pelanggaran. Sanksi harus tegas dan jelas.

Ketika saya menulis ini, sebantar lagi lebaran. Lebaran adalah hari raya yang sangat penting bagi masyarakat Muslim di Indonesia. Islam adalah agama mayoritas di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 87,2% penduduk Indonesia memeluk agama Islam.

Lebaran mengandung banyak makna diantaranya; berkumpulnya keluarga, silaturahmi, bermaaf-maafan, shalat id dan ada makanan khas lebaran. Saat Lebaran kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Kebutuhan pangan, sandang dan transportasi. banyak orang yang melakukan perjalanan jauh untuk berkunjung ke keluarga dan sanak saudara.

Naiknya kebutuhan pangan disebabkan adanya tradisi memasak dan menyajikan hidangan khas lebaran. Selama lebaran, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memasak dan menyajikan hidangan khas lebaran seperti ketupat, opor ayam, rendang, dan lain sebagainya. Jadi, permintaan bahan makanan meningkat.

Kebutuhan sandang atau pakaian juga meningkat saat jelang lebaran. Tradisi memakai pakaian baru dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat lebaran. Pakaian dan aksesoris lainnya juga meningkat, seperti sepatu, jam tangan bahkan kendaraan. Kebutuhan pakaian khusus untuk sholat Id, seperti baju koko untuk pria dan gamis untuk wanita juga meningkat.

Kebutuhan transportasi juga meningkat saat lebaran. Tradisi mudik atau pulang kampung yang dilakukan oleh banyak orang saat lebaran. Banyak orang yang melakukan perjalanan jauh untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Oleh karena itu, permintaan akan transportasi seperti pesawat, kereta api, dan bus meningkat.

Antisipasi Lonjakan Harga

Sayangnya, terkadang pedagang yang memanfaatkan momen lebaran untuk menaikkan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Permintaan yang tinggi ini bisa membuat harga naik karena stok yang tersedia terbatas. Kenaikan harga seringkali membuat masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Memang bukan tanpa alasan para pedagang menaikkan harga. Biaya produksi yang meningkat menjadi alasan. Harga pangan juga bisa naik jika biaya produksi naik. Misalnya, biaya produksi ternak sapi atau ayam yang naik bisa membuat harga daging sapi atau ayam naik juga. Tapi harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat.

Alasan utama harga naik pada umumnya adalah karena adanya peningkatan permintaan. Ketika permintaan suatu barang meningkat, sedangkan pasokan tetap, maka harga akan naik. Hal ini disebabkan karena peningkatan permintaan dapat membuat persediaan atau stok produk menjadi lebih terbatas, dan penjual dapat memanfaatkan situasi ini untuk menaikkan harga barang tersebut.

Peningkatan permintaan yang terjadi pada saat lebaran juga dapat menjadi salah satu faktor yang membuat harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya naik. Selama momen lebaran, kebutuhan akan pangan dan kebutuhan pokok lainnya meningkat karena adanya tradisi mudik, berkunjung ke keluarga dan kerabat, maupun berwisata. Permintaan yang tinggi ini bisa membuat stok produk menjadi terbatas dan harga naik.

Begitu juga kenaikan kebutuhan transportasi ini seringkali membuat harga tiket transportasi seperti pesawat, kereta api, dan bus menjadi lebih mahal dari biasanya. Karena itu, masyarakat perlu melakukan perencanaan yang matang dan bijak dalam membeli tiket transportasi agar dapat mengelola keuangannya dengan baik.

Kenaikan harga pangan, kebutuhan pokok lainnya dan transportasi memang sering terjadi menjelang momen Lebaran atau hari-hari besar lainnya di Indonesia. Hal ini disebabkan karena permintaan yang meningkat dan stok barang yang terbatas di pasar. Tren kenaikan harga ini sudah terjadi selama bertahun-tahun di Indonesia.

Setiap tahun menjelang momen lebaran atau hari raya lainnya, harga pangan seperti beras, daging sapi, ayam, telur, serta kebutuhan pokok lainnya seperti bahan bakar, tiket transportasi, dan sandang seringkali mengalami kenaikan. Pemerintah Indonesia biasanya melakukan beberapa langkah tapi kadang belum maksimal.

Antisipasi terhadap kenaikan harga pangan, sandang dan kebutuhan pokok lainnya pada saat momen lebaran harus serius menanganinya. Beberapa upaya yang boleh dilakukan oleh pemerintah antara lain; menjaga pasokan pangan dimana Pemerintah harus menjaga pasokan pangan dengan memperkuat sistem distribusi dan transportasi.

Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan para petani, produsen, dan distributor untuk memastikan pasokan pangan cukup dan harga stabil. Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan produksi pangan dan kebutuhan pokok lainnya di dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menekan kenaikan harga pada saat momen apapun.

Pengawasan harga wajib dilakukan. Pemerintah mengawasi harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya, termasuk melakukan pengecekan di pasar-pasar tradisional. Jika ditemukan adanya peningkatan harga yang tidak wajar, pemerintah dapat memberikan sanksi kepada pedagang yang melakukan pelanggaran. Sanksi harus tegas dan jelas.

Operasi pasar oleh Bulog dan perangkatnya. Pemerintah dapat melakukan operasi pasar dengan menjual pangan dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang lebih terjangkau. Meskipun Bulog sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur stok dan distribusi bahan pangan di Indonesia, faktanya tidak selalu mampu menurunkan harga kebutuhan di Indonesia jelang lebaran.

Kemudian subsidi harga kebutuhan masyarakat. Pemerintah dapat memberikan subsidi untuk kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng dan lainnya. Sehingga masyarakat dapat membelinya dengan harga yang lebih terjangkau. Subsidi harga jelang lebaran bisa efektif dalam menekan kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, efektivitas subsidi ini tergantung pada bagaimana program subsidi itu dilaksanakan.

Kenaikan harga kebutuhan saat lebaran dapat berbeda-beda setiap tahunnya dan tergantung pada faktor-faktor ekonomi, seperti inflasi, persediaan pasokan, permintaan pasar, dan lain sebagainya. Namun, umumnya kenaikan harga kebutuhan saat Lebaran berkisar antara 10-30% dari harga normalnya. Kenaikan harga ini bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada kondisi pasar masing-masing wilayah. Karena itu, diperlukan pengawasan ketat dari pihak pemerintah untuk mencegah penjualan barang dengan harga yang tidak wajar atau merugikan konsumen selama periode lebaran.

Penulis adalah Dosen UNPRI Medan.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *