Headlines

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht), Kamis (13/10).

Barang bukti narkotika jenis sabu dan daun ganja dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Kejari Belawan Nusirwan Sahrul melalui Kasi Intel Opon Siregar dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin sebagai eksekutor dan ini merupakan perkara selama tahun 2022.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah berkekuatan hukum tetap, ada beberapa jenis diantaranya narkotika jenis sabu seberat 231 gram, ganja seberat 28 gram,14 unit handphone,” ujar Opon Siregar.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE