DELISERDANG (Waspada): Berusaha mengelabui petugas, dengan cara menyembunyikan narkotika jenis sabusabu melekat di badannya, seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan petugas di Kuala Namu International Airport (KNIA), Kamis (9/11) sekira pukul 08:30.
Penumpang berinisial Z,28 warga Dusun Mon Arang Desa Keude Bagok Dua Kec. Nurussalam, Kab.Aceh Timur berikut narkotika ditaksir 1 Kg sabu digelandang ke Polresta Deliserdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Terkuaknya kasus penyelundupan barang terlarang ini bermula adanya kecurigaan petugas terhadap gerak dan gerik calon penumpang yang melintas di area Security Check Point (SCP) lantai II KNIA.
Tim Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut kerjasama Polsek Kawasan Bandara dan Avsec serta Bea Cukai Bandara Kuala Namu langsung melakukan pemeriksaan secara manual dan ditemukan sejumlah bungkusan plastik diduga narkotika yang sudah dilakban di tubuh penumpang inisial Z.

Petugas Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut didampingi Bea Cukai Kuala Namu saat menginterogasi tersangka Z dalam kasus 1 Kg narkotika diduga sabu di KNIA. Waspada/Irianto
Di hadapan petugas, Z tak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya. “Mau dibawa ke Jakarta, tapi keburu tertangkap,” katanya. Kemudian, tersangka Z dibawa ke posko Avsec dan selanjutnya dengan pengawalan ketat personel Polsek dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Kuala Namu Iptu Natanail Surbakti, SH, dibawa ke Polresta Deliserdang.
“Benar, ada diamankan seorang calon penumpang dalam kasus narkotika,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi Waspada di KNIA.
Kapolsek juga tak menampik 1 Kg diduga sabu yang diamankan petugas itu disembunyikan penumpang inisial Z di badannya. “Ya, betul modusnya pelaku menyembunyikan narkotika di badan,” jelasnya. (a13/C)