Scroll Untuk Membaca

Headlines

Kepala Sektor 7 Daker Makkah: Pembagian Kamar Kloter 12 KNO Sesuai Konfigurasi One Man One Bad

Kepala Sektor 7 Daker Makkah: Pembagian Kamar Kloter 12 KNO Sesuai Konfigurasi One Man One Bad
Kepala Sektor 7 Daker Makkah, Zulkifli Sitorus (tengah).Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MAKKAH (Waspada): Kepala Sektor 7 Daker Makkah, Zulkifli Sitorus, menyebut pembagian kamar untuk jemaah Kloter 12 berjalan baik dan sudah sesuai konfigurasi one man one bad (satu orang mendapat satu tempat tidur).

Hal itu ditegaskan Zulkifli Sitorus yang juga Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meluruskan pemberitaan ‘’Jemaah Haji Kloter 12 Sumut Terlantar Di Makkah, Tidur Di Lantai’’.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Perlu diketahui, jelas Zulkifli, bahwa jemaah kloter 12 mendapatkan penempatan hotel 708, yang mana sudah 5 kloter asal Sumatera Utara di dalamnya. Sedangkan kloter 12 itu yang terakhir.

Setelah kamar terbagi kepada seluruh jemaah, ada yang harus bergabung dengan jemaah kloter yang sudah masuk kamar sebelumnya, namun dari 4 atau 5 bad, baru terisi 2 atau 3 bad.

‘’Tetapi jemaah masing-masing bersikeras tidak mau bergabung atau tidak ada yang mau mengalah pindah. Laki-laki bergabung dengan laki, dan perempuan sekamar dengan perempuan,’’ demikian kata Zulkifli Sitorus, Senin (26/5).

Hal ini, kata Zulkifli, menyebabkan ada sebagian ibu yang belum dapat tempat tidur karena yang laki-laki tidak pindah bergabung dengan yang laki-laki.

Sedangkan terkait foto, itu adalah keadaan jemaah sepulang dari melaksanakan umroh wajib, dan sambil menunggu negoisasi dengan penghuni kamar yang laki-laki agar mau bergabung, sehingga kamar secara penuh bisa diisi jemaah perempuan.

‘’Perlu diketahui, bahwa kamar hotel sudah di plot sejumlah jemaah dan pembagiannya berbasis jenis kelamin,’’ tutupnya. (m33)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE