AcehHeadlinesMedanNusantaraSumut

Ketua DPD Minta  Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh, Sumut Dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional

Ketua DPD Minta  Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh, Sumut Dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id):  Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, peristiwa bencana  banjir dan longsor di di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) telah masuk dalam kategori bencana nasional.
Dalam aturan ini, pemerintah pusat memiliki kewenangan menetapkan status bencana nasional berdasarkan besarnya dampak dan kemampuan daerah dalam menangani situasi. Karena itu, tidak semua bencana besar otomatis ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Saya kira semua indikator penetapan status bencana nasional telah cukup, baik dari variable jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan”, kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sehingga dampak dari bencana banjir ini, tambahnya, telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi penuh pemerintah pusat.

Untuk itu Sultan Baktiar Najamudin meminta Pemerintah pusat untuk segera menetapkan peristiwa banjir di Provinsi Aceh,Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional.

Sultan mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permintaan  dari Pemerintah Daerah(Pemda) serta para Senator DPD RI dari  tiga daerah yang  terkena bencana banjir dan longsor, agar Pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional.

“Kami percaya dan mengapresiasi Pemerintah melalui kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini dari waktu ke waktu,” ujar Sultan melalui saran pers nya yang diterina  Minggu (30/11), di Jakarta.

Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan dampak bencana banjir dan tanah longsor di  tiga Provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensif dalam skala nasional.

“Kita mengetahui bahwa hampir semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya Bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik,” tegasnya.

Sementara itu, Pemda setempat, pun mengalami kesulitan, baik secara struktural maupun fiskal untuk mengangani bencana ini sendirian.

“Sangat sulit mengharapkan keuangan pemerintah daerah untuk mengangani bencana dengan skala yang masif seperti ini. Kami dapat merasakan bahwa para Kepala Daerah pasti mengalami kebuntuan anggaran pasca kebijakan efisiensi APBD,” ungkapnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan update terkait korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir hingga tanah longsor yang menerjang 3 provinsi di pulau Sumatera. Korban meninggal dunia di Sumut capai 166 orang, Aceh 47 orang, dan Sumbar 90 orang.

Data ini disampaikan saat konferensi pers Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Sabtu (29/11) sore kemarin. Selain korban meninggal dunia, ada pula korban yang sampai saat ini masih hilang. (Id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE