Scroll Untuk Membaca

Headlines

KKHI Daker Makkah Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jamaah Haji Khusus

Kecil Besar
14px

MAKKAH (Waspada): Upaya peningkatan layanan kepada jemaah haji khusus, Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus, Mujib Roni dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menggelar rapat koordinasi di Makkah, Sabtu (25/6). Rapat berlangsung di Kantor Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.

“Alhamdulillah, saya barusan menggelar rapat dengan Kapuskes Haji, Budi Sylvana. Rapat menyepakati bahwa KKHI siap memberikan layanan terbaik kepada seluruh jemaah haji Indonesia tidak hanya haji reguler tapi juga jemaah haji khusus,” terang Mujib.

“KKHI juga memberikan layanan kesehatan kepada jemaah haji khusus,” sambungnya

Kapuskes Haji Budi Sylvana menjelaskan, KKHI pada musim haji 1443 H/2022 M ini didukung 45 tenaga dokter ahli yang didatangkan khusus dari Indonesia. Selain itu, KKHI juga dilengkapi dengan peralatan medis dan obat yang memadai.

“Secara intensif, KKHI melakukan screening ulang terhadap seluruh jemaah,” ujar Budi.

Budi berharap para dokter jemaah haji khusus dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak KKHI agar berbagai hal yang terkait persoalan kesehatan jemaah dapat segera ditangani.

“Kami dengan PPIH sudah bersepakat, bahwa jemaah dengan kondidi risti berat, dipastikan akan disafariwuqufkan,” tegasnya.

Karena situasi saat ini masih pandemi, Budi mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk jemaah haji khusus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tetap prokes guna mengantisipasi menyebarkan Covid-19,” tandasnya. (h01)

Teks
Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus, Mujib Roni dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana menggelar rapat koordinasi di Makkah, Sabtu (25/6). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE