Komplotan Pembuat STNK Palsu Ditangkap Saat Nyabu

  • Bagikan
Komplotan Pembuat STNK Palsu Ditangkap Saat Nyabu

MEDAN (Waspada): Tiga pria yang diduga komplotan pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu diringkus oleh personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dari rumah kost di Jl. AR Hakim Gang Kolam Kecamatan Medan Area ketika sedang mengkonsumsi sabu-sabu.

Sumber Waspada di Polrestabes Medan menyebutkan, ketiga pelaku yang diamankan inisial MA ,35, FE ,35, dan RS ,36,.

“Mereka ditangkap pada hari Senin (16/1), saat digerebek lagi mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti informasi warga, ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba,” jelas sumber Waspada, Rabu (18/1).

Sumber tersebut menambahkan, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone. Selain itu, ada beberapa lembar STNK yang diduga palsu berikut 1 unit komputer dan printernya.

“Saat dilakukan penggeledahan, para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan diduga membuat STNK palsu,” ungkapnya seraya menyarankan agar menghubungi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung yang dikonfirmasi wartawan via whatsApp belum memberikan keterangannya.

Sementara ketiga pelaku yang diduga jaringan pembuat STNK palsu sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (17/1) sore.(m27)

Teks

Tiga pria yang diduga komplotan pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu diringkus oleh personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dari rumah kost di Jl. AR Hakim Gang Kolam Kecamatan Medan Area ketika sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Waspada/ist

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *