MEDAN (Waspada.id): Kasus korupsi kuota haji 2024 dengan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex berawal dari panjangnya antrean ibadah haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Waspada.id, Senin (12/1/2026), menyebut karena panjangnya antrean haji, Pemerintah Indonesia menyampaikan permasalahan tersebut ke Arab Saudi.
Diketahui, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun 2023 terbang ke Arab Saudi bertemu dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul-Aziz Al Saud serta Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) untuk minta tambahan kuota haji.
‘’Jadi, berawal dari panjangnya antrean ibadah haji, kemudian pemerintah Indonesia ke Arab Saudi, menyampaikan permasalahan tersebut,’’ ungkapnya.
Kemudian, lanjut Budi, Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebanyak 20 ribu ke Pemerintah Indonesia.
‘’Jika merujuk pada asal muasal penambahan kuota adalah untuk memangkas panjangnya antrean haji tersebut,’’ ungkapnya.
Namun demikian dilakukan diskresi, kuota tambahan tersebut dibagi untuk haji reguler 10 ribu, untuk haji khusus 10 ribu, jelas Budi.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1/2026), juga menyebut peristiwa bermula pada 2023 ketika Presiden ke-7 RI, Jokowi melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul-Aziz Al Saud serta Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Saat Waspada.id bertanya kemungkinan KPK akan memanggil mantan Presiden Jokowi dan Raja Arab Saudi, Salman sebagai saksi, Jubir KPK Budi Prasetyo enggan menjawab.(id96)











