Scroll Untuk Membaca

Headlines

Kutuk Pembakaran Al Quran, Ribuan Umat Islam Kepung Konjen Denmark

Kutuk Pembakaran Al Quran, Ribuan Umat Islam Kepung Konjen Denmark
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Terkait pembakaran kitab Suci Al Quran yang dilakukan oleh politikus Swedia Rasmus Paludan, Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Sumatra Utara mengepung kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Denmark yang berada di Jl. Tengku Amir Hamzah Griyatur Medan, Jumat (3/2) siang.

Massa aksi datang ke kantor Konjen Denmark di Medan dengan konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Sebelumnya, mereka melakukan aksi yang sama di depan gedung DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol Medan. Usai menyampaikan orasi, massa aksi demo melakukan konvoi menuju kantor Konjen Denmark di Jl. Tengku Amir Hamzah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kutuk Pembakaran Al Quran, Ribuan Umat Islam Kepung Konjen Denmark

IKLAN

Mereka mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran oleh politikus Swedia Rasmus Paludan yang juga berkewarganegaraan Denmark.
Seorang pendemo, Ustadz Rafdinal dalam orasinya menegaskan, umat Islam di seluruh dunia merasa dilecehkan oleh politikus berhati iblis Rasmus Paludan karena telah membuat umat Islam marah.

“Umat Islam tidak menerima atas perlakuan politikus iblis Rasmus Paludan. Tindakan ini telah membuat umat Islam di seluruh dunia menjadi marah,” teriak Ustadz Rafdinal.

Ustadz Rafdinal menambahkan, umat Islam tidak pernah membakar kitab suci agama lain. “Tapi kalian berani membakar kitab suci Al Quran. Kalau kami mau gedung ini bisa kami bakar, tapi kami tidak mau terpancing. Denmark dan Swedia iblis, go to hell kalian!” ujar Ustad Rafdinal.
Ustadz Rafdinal juga mendesak Pemerintah RI memutuskan hubungan diplomatik dengan Negara Swedia dan Denmark serta mendesak agar pelaku pembakaran Al Quran tersebut diseret ke Mahkamah Internasional.
Setelah beberapa ulama menyampaikan orasinya, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean menyerahkan tuntutan dari massa aksi kepada staf Konjen Denmark.
Dijelaskan Ustadz Aidan, dalam tuntutan tersebut, massa aksi demo meminta agar Pemerintah Swedia dan Denmark meminta maaf kepada umat Islam serta memberikan sanksi hukum kepada politikus Rasmus Paludan. Selain itu, massa aksi demo meminta agar tuntutan tersebut disampaikan kepada Dubes Denmark di Jakarta.

Pantauan Waspada, ribuan massa aksi demo yang terdiri dari pria dewasa dan emak-emak ini turut membawa spanduk yang berisi kecaman terhadap pembakaran Al Quran. Setelah melaksanakan Shalat Ashar di depan kantor Konjen Denmark, massa aksi demo melanjutkan aksinya dan menyerahkan surat tuntutan kepada Staf Konjen Denmark untuk selanjutnya diteruskan ke kantor Kedubes Denmark di Jakarta.
Selanjutnya, para pendemo juga membakar patung mirip Rasmus Paludan sebagai simbol kemarahan umat Islam.

Aksi demo Bela Al Quran yang dilaksanakan massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara tersebut mendapat pengawalan ketat dari seribuan personel Polrestabes Medan.
Di depan kantor Konjen Denmark terlihat pagar kawat berduri dan mobil watercanon.

“Ada ribuan personel yang dikerahkan untuk pengamanan aksi demo ini,” ujar Kapolrestabes Medan.

Kombes Valentino menjelaskan ribuan personel ini disebar di sejumlah titik lokasi aksi mulai dari kantor DPRD Sumut hingga Konjen Denmark di Jl. Tengku Amir Hamzah Medan.

“Pengamanan demo kita lakukan secara humanis. Harapan kita dalam menyampaikan aspirasinya dapat dilakukan dengan damai,” pungkasnya.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Ustadz Rafdinal menyampaikam orasinya mengutuk keras pelaku pembakaran Kitab Suci Al Quran saat melakukan aksi demo Ribuan umat Islam di depan gedung Konjen Denmark di Jl. T Amir Hamzah Griyatur Medan, Jumat (3/2).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE