Headlines

Lakukan Aborsi, Security Klinik Atlantis MMTC Dan Kekasih Masuk Sel

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dituduh melakukan aborsi, seorang oknum security Klinik Atlantis MMTC berinisial RR ,22, bersama kekasihnya, N ,20, keduanya warga Gang Tawon 2, Dusun XVII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, digelandang ke Mapolsek Percut Seituan.

Pasangan kekasih ini
telah melakukan aborsi di Jl. Gang Tawon 2, Dusun XVII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (20/5) sekira pukul 12.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan Rabu (25/5) menjelaskan sepasang kekasih ini berhasil diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa keduanya melakukan aborsi di rumahnya.

“Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung bergerak ke lokasi. Begitu tiba di rumah kosan yang ditempati tersangka, petugas langsung mengamankan pria berinisial RR yang bekerja sebagai security di Klinik Atlantis MMTC. Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bambang Nurmiono SH MH melakukan pengembangan dan menemukan janin bayi (Orok-red) yang sudah dikubur di depan rumah kost tersangka RR tersebut,” jelas Kapolsek.

Kemudian, tambah Kapolsek, pihaknya memboyong mayat bayi tersebut ke RS Bhayangkara untuk diotopsi sekaligus membawa kekasih RR yang berinisial N di Rumah Sakit Imelda dan membantarkannya ke RS Bhayangkara.

“Dari hasil interogasi, kedua tersangka ini telah berpacaran selama 2 tahun dan telah melakukan hubungan badan lebih dari 10 kali dan mengakibatkan tersangka N hamil sekitar 6 bulan. Karena takut dan malu, tersangka RR menyarankan agar menggugurkan anak yang dikandungnya tersebut, “terangnya.

Dijelaskan Kapolsek, pada Kamis (19/5/) tersangka sempat membeli obat melalui aplikasi online Shop dengan merk Cytotek 200 Gram sebanyak 3 papan isi 10 buah. Kemudian obat itu dikomsumsi tersangka N mulai dari Jumat ( 20/5) pukul 13.00 WIB sebanyak 2 kapsul dan berlanjut setiap 2 jam hingga obat tersebut habis.

“Sabtu (21/5) sekira pukul 07.00 WIB di rumah kosan tempat tinggalnya, tersangka N inipun melahirkan anaknya di kamar mandi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Begitu orok itu dilahirkan dalam kondisi meninggal dunia, tersangka RR inipun langsung menguburkan bayi tersebut di depan kos-kosannya. Lalu tersangka N mengalami pendarahan, tersangka RR membawa pacarnya tersebut ke Klinik Yeni yang berada di Jalan Kemuning, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan dan karena semakin parah dirujuk ke RS Imelda Medan, ” pungkas Kapolsek.(m27)

Waspada/IAndi Aria Tirtayasa

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan sedang menginterogasi oknum security yang melakukan tindakan aborsi kepada kekasihnya sebelum dijebloskan ke dalam sel, Kamis (25/5).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE