TANJUNGBALAI (Waspada.id) : Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan menggelar konferensi pers virtual bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I di Gedung Oswald Siahaan, Sabtu (8/11).
Dalam kegiatan itu, Lanal TBA memaparkan penangkapan dua kapal kargo pembawa ballpress ilegal asal Malaysia di alur masuk Bagan Asahan.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr.Opsla., CTMP, menyampaikan apresiasi terhadap personel yang berhasil menggagalkan penyelundupan dua kapal kargo, yakni KM Jasa Kita Bersama GT 98 yang dinakhodai Abdi Arsyid dan KM King Bee GT 200 dinakhodai Dedi.
Dari pemeriksaan katanya, tim menemukan 156 karung ballpress serta 240 kotak barang campuran seperti minuman saset dan cokelat Milo. Perkiraan nilai kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.
Danlanal menjelaskan operasi ini merupakan hasil sinergi tim gabungan TNI AL dari Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, dan F1QR Lanal TBA. Ia menegaskan penindakan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, menjaga kedaulatan, serta melindungi perekonomian nasional dari penyelundupan barang ilegal.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea dan Cukai Teluknibung untuk proses hukum lebih lanjut.
Menjawab pertanyaan Waspada mengenai status kapal sebagai barang bukti, Danlanal menyebut TNI AL sebagai penyidik pelayaran akan menindaklanjutinya sesuai UU Pelayaran. Jika tidak terbukti melanggar, kapal akan diserahkan kepada Bea dan Cukai.
Kasi P2 Bea dan Cukai Teluknibung, Januar, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut merupakan kapal resmi ekspor dari Tanjungbalai ke Malaysia. Namun, aktivitas impor tidak diperbolehkan karena Tanjungbalai tidak memiliki izin impor.
“Tidak ada izin impor barang di Tanjungbalai,” tegasnya.
Januar menambahkan, dalam UU Kepabeanan terdapat dua perlakuan bila ditemukan barang tidak tercantum dalam manifes (unmanifest). Pertama, pelanggaran dapat dikenakan denda administrasi bila terjadi selisih muatan. Kedua, dapat dikenakan sanksi pidana bila barang sepenuhnya tidak masuk daftar manifes.
Ia menegaskan kembali bahwa Pelabuhan Teluknibung saat ini hanya melayani ekspor, bukan impor.(id41)












