Scroll Untuk Membaca

Headlines

Mahfud MD: 87 Persen Koruptor Di Indonesia Sarjana

Mahfud MD: 87 Persen Koruptor Di Indonesia Sarjana
Menkopolhukam Prof. Dr. Muhammad Mahfud MD, saat menghadiri peringatan Dies Natalis Universitas Malikussaleh Lhokseumawe ke 54 di Gedung ACC Unimal, Kampus Cunda, Lhokseumawe, Senin (12/6).(Waspada/Zainal Abidin)
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Menkopolhukam RI menegaskan, 87 persen dari sekitar 1.200 koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi (PT).

Koruptor di Indonesia 87 persen merupakan lulusan perguruan tinggi, atau sarjana ke atas. “87 persen dari jumlah koruptor sekitar 1.200, kira-kira 1.045, itu sarjana,” jelas Menkopolhukam Prof. Dr. Muhammad Mahfud MD, saat menghadiri peringatan Dies Natalis Universitas Malikussaleh Lhokseumawe ke-54 di Gedung ACC Unimal, Kampus Cunda, Lhokseumawe, Senin (12/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahfud MD: 87 Persen Koruptor Di Indonesia Sarjana

IKLAN

Dalam kesempatan itu, Menkopolhukam RI yang didampingi Rektor Unimal Prof Dr. Ir. Herman Fithra, MT, IPM, ASEAN Eng menambahkan, jumlah tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah lulusan perguruan tinggi yang mencapai 17.000. 600.

Mahfud MD mengingatkan jumlah tersebut, untuk membangun peradaban. “Itu sekdar mengingatkan untuk membangun peradaban, dunia yang beradab itu, ya yang bebas korupsi antara lain,” tegasnya.

Mahfud MD menambahkan, menurutnya perguruan tinggi di Indonesia masih bagus. Seperti, Universitas Malikussaleh Lhokseumawe yang mempunyai prospek yang bagus. Peminatnya dari berbagai daerah, sehingga bisa menjadi laboratorium pluralisme. Karena lintas suku, budaya, ras dan budaya kumpul di sini dan ini perlu dikembangkan.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE