Scroll Untuk Membaca

Headlines

Mantan Anggota DPRDSU Ditangkap Kasus Pengoplosan Gas

Mantan Anggota DPRDSU Ditangkap Kasus Pengoplosan Gas
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menangkap mantan anggota DPRD Sumut IA, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan distribusi (pengolosan) gas subsidi 3 Kg.

“Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya di Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Binjai Sabtu (19/8/2023),” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Minggu (20/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mantan Anggota DPRDSU Ditangkap Kasus Pengoplosan Gas

IKLAN

Hadi menyebutkan, IA berhasil ditangkap setelah petugas mengetahui tempat persembunyiannya di kota Binjai.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya,” ujar Hadi.(m10)

Waspada/Ist
Mantan anggota DPRDSU ditangkap dugaan penyalahgunaan distribusi gas subsidi.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE