MEDAN (Waspada): Mantan Bupati Batubara Zahir kini menjadi buronan Polda Sumut. Bupati Batubara periode 2018-2023 itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut sebagai tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (1/8) membenarkan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengeluarkan DPO terhadap Zahir.
“Tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO),” sebutnya.
Dikatakan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir, namun tidak dihadirinya. Demikian juga pada pemanggilan kedua, Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali mangkir.
Dalam kasus dugaan suap PPPK itu penyidik sudah menetapkan enam tersangka, dimana lima orang di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(m10)
ilustrasi