Scroll Untuk Membaca

Headlines

Massa Demo Kantor Generali Dan OJK

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) menggelar aksi di depan kantor Asuransi Generali Galaxy Team di Komplek Multatuli Blok C Medan, Jumat (18/2). Mereka meminta pertanggungjawaban agency untuk segera membantu pencairan klaim nasabah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Massa Demo Kantor Generali Dan OJK

IKLAN

 “Tiga tahun lebih ibu An menunggu klaim asuransinya dicairkan, namun kantor agency mengabaikan hak-hak nasabah. “Seharusnya ini menjadi tanggung jawab mereka, kita disini karena panggilan hati bahwa ada nilai-nilai kemanusiaan yang dicederai pimpinan PT Asuransi Generali,” sebut koordinator aksi Irham Sadani Rambe.

Massa kemudian mendesak pimpinan agency Generali keluar menerima keluhan massa dan memberikan sikap. Namun pihak Asuransi Generali Galaxy Team Medan tak kunjung muncul, hanya seorang pria mengaku office boy yang menjawab dengan mengatakan, tidak ada pimpinan di kantor.

Mendengar itu, massa mengatakan akan kembali ke kantor tersebut bila tuntutan mereka tidak diakomodir. “Bagaimana kantor sebesar ini tak ada pimpinannya, kita baik-baik datang, pecat saja itu Suhari Rimba, Suwandi dan atasnya Susana, juga pimpinannya Tan Tjing Hoa,” teriak massa sembari mengancam, jangan sampai mereka menyegel kantor itu karena tidak ada yang memberikan sikap.

Selanjutnya aksi berpindah menuju kantor OJK Regional 5 wilayah Sumut di Jl. Gatot Subroto. Mereka menggelar aksi dengan membentang spanduk dan meneriakkan tuntutan kepada perwakilan pemerintah itu, juga meminta pertanggungjawaban OJK sebagai pengawasan. 

Mereka juga mendesak OJK agar menutup kantor Generali bila perusahaan itu tidak sehat. “Daripada merugikan masyarakat cabut saja ijinnya,” sebut mereka.

Pihak OJK melalui Deputi Direktur Andi M Yusuf dan Kemitraan Pemerintah Nur Hafid dan Maria, menerima tiga perwakilan massa. Pihak OJK mengucapkan terimakasih atas informasi itu, dan segera melakukan pengecekan terhadap Asuransi Generali.

“Bisa diselesaikan dengan cara OJK, kita akan desak juga ke Generalinya, selesaikan itu. Secara periode akan kita lakukan fungsi pengawasan sesuai ketentuan. Kita akan koordinasi dengan kantor pusat.” terang Andi.

Kuasa hukum nasabah, Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH dikonfirmasi berharap Generali Multatuli membayarkan klaim nasabahnya. “Kami masih berharap Generali Multatuli membantu proses pembayaran klaim, jangan membuang badan, seolah urusan klaim ke pusat,” sebutnya.

Menurutnya, alasan Generali tidak membayarkan klaim karena nasabah mempunyai sejumlah asuransi lain, dinilai tidak masuk akal. “Klein kami punya lima asuransi lain yang juga berada dalam pengawasan OJK, tetapi tidak ada masalah dalam pencairan klaim,” ujarnya mengatakan kliennya masuk asuransi jiwa di Generaly Galaxy Team Multatuli, Mei 2018 dengan premi Rp10 juta setiap bulannya.

Namun pada Oktober 2018, didiagnosis menderita kanker. “Dalam perjanjian di polis, ibu Anik seharusnya mendapat haknya, namun hingga tiga tahun tidak juga dicairkan,” sebutnya.

Sebelumnya, Head of Corporate Communications PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Windra Krismansyah memberi penjelasan, bahwa pembatalan pembayaran klaim karena ditemukan ketidaksesuaian informasi yang diberikan nasabah dengan fakta sebenarnya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE