Scroll Untuk Membaca

Headlines

Mayat Pria Bertato Kampak Ditemukan Di Sungai Desa Percut

Ilustrasi
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Mayat pria tanpa identitas (Mr X) dan memiliki tato kampak di lengan sebelah kiri ditemukan warga nyangkut di pancingan pinggiran Sungai Jornih Dusun 19 Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (26/5) pagi.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan kepada wartawan mengatakan saat itu petugas mendapat informasi terkait penemuan mayat seorang pria yang usianya diperkirakan 30-35 tahun dan tubuh mulai membusuk. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Tim Inafis Polrestabes Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mayat Pria Bertato Kampak Ditemukan Di Sungai Desa Percut

IKLAN

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengangkat tubuh korban ke darat. Tim Inafis selanjutnya melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap mayat korban. Sementara personel Polsek Percut Seituan memintai keterangan warga sekitar,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksan luar yang dilakukan Tim Inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selanjutnya mayat Mr X itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna keperluan selanjutnya.

“Menurut keterangan seorang saksi, Soiman mengungkapkan bahwa seperti biasanya menambatkan pancingan di Sungai Jernih. Kemudian saksi meninggalkan pancingan di lokasi. Jumat sekira pukul 08.00 WIB, Soiman kembali ke sungai dan mendapati mayat tersebut lengket di pancingan miliknya. Saksi memanggil warga dan Kadus setempat dan diteruskan ke polisi,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab korban tewas serta mencari indentitas dari korban dan keluarganya. “Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui identitas korban dan keluarganya agar memberitahukannya ke Polsek Percut Sei Tuan,” imbaunya mengakhiri.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE