MEDAN (Waspada.id): Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, akrab disapa Gus Irfan menegaskan mulai tahun 2026 ini agar tidak ada lagi pejabat daerah seperti, wali kota, bupati, hingga gubernur yang menjadi petugas haji daerah (PHD).
Hal itu ditegaskan Menhaj Gus Irfan saat menghadiri acara Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 2026 sekaligus pembukaan Diklat Terintegrasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter, Petugas Haji Daerah (PHD), di Asrama Haji Medan (Ahmed) Jumat (30/1/2026) malam.
Acara itu juga dihadiri, Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumut Zulkifli Sitorus, Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi, Kakan Kementerian Haji dan Umrah Kota Medan Bambang Irawan, peserta diklat dan undangan.
“Tahun kemarin masih ada bupati yang menjadi petugas haji, masih ada wali kota bahkan ada gubernur yang juga menjadi petugas haji. Tahun ini kami berharap tidak ada lagi pejabat-pejabat yang menjadi petugas haji daerah,” ucapnya.
Menhaj Gus Irfan mengatakan, salah satu syarat para petugas haji di daerah adalah pangkat tertinggi eselon IV. “Jadi petugas haji di daerah itu paling tinggi pangkatnya adalah Eselon IV. Tidak ada eselon III, tidak ada eselon II, apalagi eselon I,” tandasnya.
Menhaj Gus Irfan beralasan agar petugas haji benar-benar memberikan pelayanan baik bagi jemaah haji. “Kita akan pastikan bahwa mereka yang menjadi petugas haji di daerah adalah orang-orang yang benar-benar melayani,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Menhaj Gus Irfan menyebut sudah menutup diklat PPIH untuk Arab Saudi yang sudah berlangsung selama 20 hari, namun pihaknya akan menambah proses diklat 10 hari lagi.
“Materi yang disampaikan pertama tentang pembenahan fisik, kedua pembinaan disiplin, ketiga bonding kebersamaan, keempat orientasi tugas, dan kelima tentang apa yang akan dihadapi di Saudi, dan terakhir pelatihan bahasa Arab,” jelasnya. (id96)











