Headlines

Menyaru Sebagai Pegawai PLN Dan PDAM, 4 Pencuri Ditembak, 1 Tewas

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Satu dari empat pelaku pencurian di sejumlah rumah di Medan, Rabu (30/3) ditembak mati oleh personil Sat Reskrim Polrestabes Medan. 3 pelaku lainnya dilarikan ke rumah sakit usai menjalani perawatan akibat luka tembak.

Dalam melakukan aksi pencurian, komplotan pencuri ini menyaru sebagai pegawai PT PLN dan PDAM Tirtanadi dan telah menjarah ratusan juta uang tunai dan sejumlah perhiasan berharga dari rumah-rumah korbannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pelaku pencurian yang tewas ditembak yaknu berinisial EC ,43, warga Jl. Karya Jaya Kecamatan Medan Johor. Tiga pelaku yang menderita luka tembak yakni berinisial Tas ,54, warga Jl. Dr Lemina, Kota Makassar, DI ,43, warga Jl. Pandalas Bahari, dan In alias Yana ,49, warga Jl. Sanggar Indra Banjaran, Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menyebutkan, dalam melakukan aksi pencuriannya itu, para pelaku menyaru sebagai pegawai PDM Tirtanadi dan PLN lengkap dengan peralatan pencatat meteran dan memakai helm proyek berdalih hendak memeriksa rekening listrik dan rekening air.

“Modusnya, mereka menyaru sebagai petugas PDAM dan PLN untuk memeriksa rekening listrik dan rekening air. Setelah rumah yang menjadi sasaran sepi penghuninya, para pelaku masuk ke rumah korban mengambil semua barang berharga milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (30/3).

Kompol Firdaus menambahkan, komplotan pencuri kelas kakap ini telah beraksi di sejumlah lokasi di Medan, Jakarta dan Surabaya. Terakhir, komplotan pencuri ini, Kamis (22/3) membobol sebuah rumah di Jl. Jemadi Kecamatan Medan Timur.

Akibat pencurian ini pemilik rumah mengalami kerugian seratusan juta rupiah.

“Dengan modus berpura-pura sebagai pegawai PDAM, pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri uang sebesar Rp 80 juta dan emas milik pelapor hilang, akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp.183.425.000,” ungkapnya.

Firdaus melanjutkan pihaknya yang mendapat laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi para pelaku pencurian.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya lalu melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang didapati sedang berada di Jl. Negara Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan. Keempat pelaku langsung disergap.

Kasat menjelaskan saat proses pengembangan pencarian barang bukti, keempat pelaku melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak keempatnya.

“Pelaku berinisial EC mencoba merebut senjata petugas dan melakukan perlawanan sehingga dengan sigap personil melakukan tindak tegas dan terukur mengenai dada korban,” kata Firdaus.

Selanjutnya personel Timsus membawa para pelaku ke rumah sakit terdekat akan tetapi nyawanya tidak tertolong, sedangkan pelaku lainnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan lanjutan.

“Setelah itu pelaku lainnya dibawa menuju ke Polrestabes Medan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Firdaus.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 3 helm PDAM, 1 buah badik, 3 alat ukur meteran, 6 unit ponsel, rekaman CCTV dan uang tunai Rp 21 juta.

“Keempat pelaku merupakan residivis kasus pencurian bukan hanya di Medan, tapi juga di Jakarta dan Surabaya,” terang Firdaus.

Dari pemeriksaan, pelaku juga beraksi di Jl. Bangka, Medan Timur dengan kerugian Rp 340 juta, Jl. Gajah, Kecamatan Medan Area, kerugian Rp 120 juta, Jl. Brigjen Hamid Gg Sado, kerugian Rp 10 juta dan Jl. Gatot Subroto Binjai Utara kerugian Rp 70 juta.(m27)

Waspada/Ist

Tiga pelaku pencurian yang menyaru sebagai pegawai PT PLN dan PDAM yang ditembak oleh personil Reskrim Polrestabes Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE