TAPUT (Waspada) : Satu mobil Puskesmas Keliling (Pusling) nomor polisi BB 8307 B milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) terlihat parkir untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pakai jerigen besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tarutung, Taput, Senin (4/9) sore.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Taput, Alex Gutom mengatakan mobil Pusling itu milik UPT Puskesmas Kecamatan Garoga. “Itu milik Puskesmas Garoga,” kata Alex Gultom ketika di konfirmasi Waspada.id melalui selularnya, Selasa (5/9).
Ketika ditanya apakah diperbolehkan mobil Pusling membeli dan mengangkut BBM Subsidi pakai jerigen? Alex mengatakan mobil Pusling tidak diperbolehkan mengangkut BBM karena itu bukan fungsinya.
“Mobil Pusling dilarang dipakai mengangkut BBM dari SPBU,” ujarnya.
Alex juga berjanji akan menegur pihak Puskesmas Garoga. “Nanti akan kita tegur mereka,” ujarnya.
Senada juga disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Taput, Tutur Simanjuntak. “Mobil Puskesmas tidak diperuntukkan untuk membawa BBM bersubsidi, itu tidak boleh Amang,” kata Tutur Simanjuntak menjawab konfirmasi Waspada.id, Selasa (5/9).
Ia akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Taput akan hal tersebut. “Akan saya koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” janjinya.
Sementara ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Garoga, dr Donda Purba tidak berhasil untuk dimintai penjelasannya, karena sewaktu dihubungi Waspada.id, Selasa (5/9) melalui pesan WhatsApp yang bersangkutan tidak mau menjawab. (chp).