Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Mobil Xenia Terseret Kereta Api Sejauh 400 Meter, 2 Tewas Di Deliserdang

Mobil Xenia Terseret Kereta Api Sejauh 400 Meter, 2 Tewas Di Deliserdang
Kapolsek Pagarmerbau Iptu Ronal Sihite dan Camat Pagarmerbau, Junaidi saat turun ke lokasi kereta api tabrak Daihatsu Xenia menewaskan dua orang. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Satu unit mobil Daihatsu Xenia ditabrak dan terseret Kereta Api (KA) Putri Deli jurusan Tanjung Balai menuju Medan di jalan Desa Suka Mandi Hulu, Rabu (11/6). Akibatnya, dua orang penumpang mini bus Daihatsu Xenia dengan plat BM 1103 ZR tewas di tempat.

“Akibat kejadian tersebut minibus terseret sejauh 400 meter dan 2 orang penumpang atas nama Sulaiman Lubis dan Ariani meninggal di tempat kejadian,” kata Kapolsek Pagarmerbau Polresta Deliserdang, Iptu Ronal Sihite ketika dikonfirmasi Waspada, Rabu malam.

Awalnya Ronal menjelaskan, kejadian itu sekira pukul 16.00 WIB. Satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Sulaiman Lubis warga Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang dan Ariani merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Kabupaten Deliserdang melaju dari Jalinsum menuju Desa Suka Mandi Hulu.

Kedua jenazah korban saat dilakukan evakuasi. (Waspada/Ist)

“Saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan pada saat berada di tengah rel, Kereta Api datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan sehingga tabrakan tersebut tidak dapat dihindarkan,” jelasnya.

Atas kejadian ini Satlantas Polresta Deliserdang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke rumah sakit.

“Telah ditangani Satlantas Polresta Deliserdang saat ini jenazah korban di Rumah Sakit Amri Tambunan,” katanya.

Sementara itu Camat Pagarmerbau, Junaidi yang turun langsung ke lokasi mengaku hadir untuk memastikan seorang warga desa yang menjadi korban kecelakaan Kereta Api. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE