Scroll Untuk Membaca

Headlines

Nikahi Mantan Istri Orang, Fadli Kritis Dibantai Di Rumahnya

Nikahi Mantan Istri Orang, Fadli Kritis Dibantai Di Rumahnya
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Warga Jalan Sisingamangaraja Gg Sahrudin, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas heboh terjadinya keributan dan pembacokan di kediaman salahsatu warga, Kamis (11/5) malam.

Korban penikaman M Fadli, 37, bersimbah darah di teras rumah kontrakannya sekira pukul 21:00, dengan kondisi mengenaskan. Sementara pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan. Saat ini berada di Mapolsek Patumbak menjalani proses pemeriksaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nikahi Mantan Istri Orang, Fadli Kritis Dibantai Di Rumahnya

IKLAN

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dikonfirmasi, Jumat (12/5) mengatakan, pelaku Suwarman alias Pepe, 31, warga Jalan Purwo, Kec. Delitua. “Motif pelaku melakukan pembacokan masih diselidiki, namun berdasarkan informasi pelaku cemburu kepada suami mantan isterinya,” sebut Kapolsek.

Saat terjadi kasus itu, beberapa warga sempat melakukan pengejaran. Pelakuan kabur memanjat rumah warga dan berjalan di atap menghindari amukan massa.

Di lokasi kejadian ada lebih 100 warga berupaya menangkap pelaku. Petugas kemudian mengimbau warga tidak melakukan tindakan anarkis. Selanjutnya petugas naik ke atap rumah warga dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti parang yang digunakan membacok korban.

Sementara, keterangan lain di lapangan menyebutkan, pelaku mendatangi korban di rumahnya dengan membawa senjata tajam. Saat bertemu, Ia secara membabi buta membacoki korban.

Warga sempat berupaya melerai, tetapi pelaku bertindak brutal sehingga korban terkapar bersimbah darah.

Setelah itu pelaku kabur melalui atap rumah warga. “Kami dengar suara teriakan dari dalam rumah itu. Ternyata penghuninya sudah bersimbah darah,” sebut warga. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika.(m10)

Waspada/Ist
Korban pembacokan menjalani perawatan di RS Mitra Medika, Jumat (12/5)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE