MEDAN (Waspada): Oknum anggota DPRD Sumut AST dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan mencuri jam di salah satu layanan perusahaan elektronika termuka di Medan. Insiden pencurian ini viral di medsos, karena pelakunya oknum anggota dewan dari Fraksi PDI-P.
Hal ini dibenarkan Novi, salah satu karyawan Samsung kepada wartawan, di Medan, Senin (3/4) sambil memperlihatkan laporannya No STTPL/B/323/V/2023/SPKT SEK MDN BARU. Menurut Novi, jam tangan jenis Samsung Galaxy Watch 5 40mm berwarna hitam diduga dicuri AST.
Dalam keterangan di instagram di samping video rekaman kejadian pencurian, Novi mengatakan kejadian tersebut berawal saat pria berinsial AST, yang ketika itu mengenakan berbaju putih tersebut, datang ke Samsung Service Center di Jl Gatot Subroto No 16 Medan untuk memperbaiki televisi miliknya.
“Dia datang hari Kamis (30/3) sekitar pukul 13.00 – 14.00 WIB untuk memperbaiki televisinya,” ucap Novi.
Novi melanjutkan, saat diregitrasi menunggu, oknum anggota dewan itu sempat bertanya jam karyawan itu yang dicas di meja counter dekat pintu keluar.
“Setelah saya jelaskan jenis dan harganya, dia lalu kembali melihat registrasi televisi tadi. Karena belum selesai, dia kembali lagi ke meja counter yang ujung tadi dan di situlah dia ambil jam saya, dan memasukkannya ke dalam saku celananya,” jelas korban.
Novi sadar jamnya raib setelah dia AST pergi dan memastikan tidak ada pengunjung lain selain pria yang berbaju putih tersebut.
Menyikapi ini, AST yang dihubungi Waspada tidak merespon panggilan telepon, begitu juga pesan whatsapp yang dikirimkan belum berbalas.
Disebutkan, AST dikabarkan tidak membantah bahwa dia membawa jam tersebut. Namun tidak diketahui alasannya dan dikabarkan sudah mengutus pengacaranya untuk mengembalikan jam tersebut. (cpb)