Scroll Untuk Membaca

Headlines

Ops Patuh Toba 2022 Digelar Serentak

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kepolisian Daerah Sumut menggelar Operasi Patuh Toba 2022 secara serentak, Senin (13/6) hingga 26 Juni. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak saat apel gelar pasukan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut mengatakan, Ops Patuh Toba 2022 digelar selama 14 hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ops Patuh Toba 2022 Digelar Serentak

IKLAN

Dijelaskan, ada empat point penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022. Pertama, menekan angka pelanggaran lalu lintas, kedua, menekan angka kecelakaan, ketiga, menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas dan keempat, meningkatkan disiplin masyarakat tertib berlalu lintas.

“Saya harapkan personel yang melaksanakan Operasi Patuh benar-benar menjalankan tugasnya, dan empat point penting yang disampaikan ini bisa terlaksana dengan baik sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara dapat ditekan,” sebutnya.

Kapolda juga mengingatkan kepada personel untuk terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Ia juga mengimbau kepada personel Operasi Patuh Toba 2022 dalam menjalankan tugasnya untuk mengedepankan sikap humanis.

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Darmawan Irianto pada kesempatan itu menambahkan, Polda Sumut menurunkan 1.567 personel yang melaksanakan Operasi Patuh Toba 2022 selama 14 hari ke depan.

Operasi Patuh Toba 2022, sebutnya, melibatkan personel Polda Sumut, TNI, Satpol PP dan Dishub.

Sedangkan untuk penindakan, dilakukan secara elektronik (ETLE) dan juga teguran. “Jadi tidak dilakukan secara stasioner,” sebutnya.

Sementara, pantauan di lapangan Kapoldasu terlihat memeriksa kesiapan personel, lalu menyematkan pita sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 di Sumatera Utara.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE