MEDAN (Waspada): Mengaku sebagai anggota Brimob Poldasu supaya bisa meminjam uang, seorang pria diringkus oleh personil Reskrim Polsek Percut Seituan di lokasi tanah garapan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, Senin (13/6).
Brimob gadungan tersebut kini mendekam dalam sel Polsek Percut Seituan.
Informasi yang diperoleh di Kepolisian, pagi itu pria berinisial JS ,40, warga Jl. Brigjen Katamso Gang Istirahat Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, dengan memakai seragam Brimob dengan pangkat Bripka datang ke lokasi tanah garapan dan menemui Ali Sikbar.
Kepada Ali Sikbar, JS meminjam uang Rp.500.000 dengan dalih untuk biaya keperluan keluarganya. Awalnya, Ali Sikbar tidak mau memberikan uang pinjaman tersebut, namun setelah JS memperlihatkan kartu tanda anggota Polri, Ali memberikan uang Rp 500.000.
Merasa curiga, Ali melaporkan keberadaan JS kepada petugas Polsek Percut Seituan.
Tak berapa lama kemudian, sejumlah personil Reskrim Polsek Percut Seituan datang ke lokasi tanah garapan dan langsung menemui pria berseragam Brimob tersebut.
Saat diinterogasi oleh personil Reskrim Polsek Percut Seituan, pria JS tetap mengaku sebagai anggota Brimob sembari memperlihatkan KTA Brimob. Setelah diperiksa, ternyata KTA tersebut palsu sehingga JS digelandang ke Mako Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menyebutkan, setelah diinterogasi ternyata KTA tersebut palsu dan JS mengaku bahwa dirinya pengangguran bukanlah anggota Brimob.
“JS hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob sedangkan KTA palsu. JS masih dalam penyelidikan karena diduga ada korban-korban lain yang diduga menjadi korban dari Brimob gadungan tersebut,” ujar Kompol M Agustiawan.
Dijelaskan Kapolsek, dari tersangka JS, petugas menyita barang bukti berupa dua pasang baju dinas Brimob, 2 kaos Brimob , fotokopi KTP dan resi fotokopi KTP atas nama JS serta 3 tas dan 1 dompet.(m27)
Waspada/Ist
JS, pria pengangguran yang mengaku sebagai anggota Brimob.