Pemprovsu Bayar Ganti Rugi Lahan Islamic Center

  • Bagikan
SEBAGIAN masyarakat yang telah menerima ganti rugi pembebasan lahan Islamic Center, di Desa Sena, Kec. Batangkuis, Kab. Deliserdang. Waspada/Ist
SEBAGIAN masyarakat yang telah menerima ganti rugi pembebasan lahan Islamic Center, di Desa Sena, Kec. Batangkuis, Kab. Deliserdang. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah memberikan uang ganti rugi untuk lahan Islamic Center di Desa Sena, Kab. Deliserdang. Dari total lauas lahan 50 hektar, 21 hektar telah dibebaskan, dengan nilai Rp13 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Indra Sakti Harahap, berbicara kepada wartawan, Senin (2/1).

Katanya, pembayaran ganti rugi dilakukan bersamaan dengan dilakukannya pertemuan bersama warga Desa Sena, Kec. Batangkuis, Kab. Delisedang, pekan lalu. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Sena itu, dihadiri Kepala Desa Yuli.

Indra Sakti Harahap yang berbicara mewakili Plt. Kadis Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Bambang Pardede menyebutkan, pada pertemuan itu, warga juga menyatakan kesediaanya mengosongkan lokasi dalam tempo tiga bulan.

“Kita menggelar pertemuan bersama warga yang berada di lokasi rencana pembangunan Islamic Center, di Desa Sena. Langkah ini sekaligus menyerahkan pembayaran ganti rugi dari Pemprov Sumut kepada masyarakat, dalam rangka menyiapkan sarana Islamic Center,” ujar Indra Sakti.

Disampaikan Indra Sakti, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, tetap melakukan langkah persuasif dalam membebaskan lahan untuk Islamic Center tersebut. Yakni dengan turun ke lokasi, bertemu warga dan berdialog bersama. ‘’Dan Alhamdulillah, mereka memahami rencana ini,” katanya,

Selanjutnya kata Indra, warga juga telah memberikan tandatangan komitmen untuk mendukung pembangunan Islamic Center, atau menerima ganti rugi atas penggunaan lahan tersebut. Dengan begitu, diharapkan pembangunan Islamic Center yang menjadi rencana Pemprovsu bisa berjalan lancar.

Sementara Kepala Desa Sena Yuli, mengaku bersyukur atas terlaksananya pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Islamic Center tersebut. Iapun berharap, untuk lahan yang lain, agar segera bisa terealisasi, demi kelancaran program Pemprovsu, untuk kepentingan masyarakat. (m07)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *