MEDAN (Waspada): Motif penembakan menewaskan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat Paino, 48, karena sakit hati.
“Otak pelaku sakit hati dengan korban, kemudian membayar orang lain untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers kasus itu di Mapoldasu, Senin (13/2).
Dikatakan, otak pelaku dan eksekutor serta tiga tersangka lainnya sudah berhasil diamankan. Saat ini dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas ke persidangan.
Dijelaskan juga, pengungkapan kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat 2014-2019 itu dilakukan tim gabungan Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat.
Lima tersangka diamankan dari sejumlah wilayah di Aceh, Deliserdang dan Langkat. Mereka, LS Ginting alias Tosa, 26 (otak pelaku) warga Desa Besilam Bukit Lembasa, Kec. Wampu, Kab. Langkat, D Bangun, 38 (eksekutor) warga Desa Timbang Jaya, Kec. Bahorok, Langkat, P Sembiring, 43, warga Desa Gunung Tinggi, Kec. Sirapit, Langkat, MH alias Tio, 27, warga Kel. Perdamaian, Kec. Stabat, Langkat dan SY alias Tato, 27, warga Kel. Bingai, Kec. Wampu, Langkat.
Jarak dekat
Salah seorang tersangka (eksekutor) penembakan, D Bangun, 38, warga Desa Timbang Jaya, Kec. Bahorok, Langkat mengaku mendapat upah Rp10 juta untuk menghabisi korban Paino.
“Dibayar 10 juta (rupiah) sama dia (otak pelaku),” ujar D Bangun saat konferensi pers kasus itu.
Dia menyebutkan, menembak bagian dada kanan korban dari jarak dekat sekira 0,5 meter. “Seperti ditempel lah gitu,” katanya.
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, peristiwa terjadi ketika korban Paino, warga Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kec. Wampu, Langkat hendak pulang dari warung Amiran berjarak sekira 3 Km dari rumahnya.
Namun sekira 900 meter beranjak, korban ditemukan tewas oleh petugas jaga PT INK dalam kondisi telentang dan dada kanan terluka tembak. Korban kemudian dibawa ke RS Putri Bidadari, Stabat, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.
Kata Kapolda, dari hasil penyidikan tim gabungan, aksi penembakan itu telah direncanakan sepekan sebelumnya. “Jadi sudah direncanakan pada 20 Januari lalu,” sebutnya.
Saat proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan barang bukti senjata api jenis rakitan, selongsong dan proyektil.(m10)











