Scroll Untuk Membaca

Headlines

Pengungsi Asal Afganistan Minta Perlindungan Gubsu

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pengungsi (migrant) asal Afganistan, meminta perlindungan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Mereka meminta Gubsu membantu menempatkan mereka di negara tujuan suaka, yakni Kanada, Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat (AS). Karena kondisi para pengungsi yang ditempatkan di Kota Medan semakin tidak jelas.

Permintaan bantuan pengungsi asal Afganistan tersebut disampaikan lewat aksi unjukrasa, di Kantor Gubsu, Selasa (6/9). Perwakilan dari 360 orang pengungsi, mendatangi Kantor Gubsu, menyampaikan aspirasinya. Mereka diterima Plt. Kadis Kominfo Ilyas Sitorus dan Kepala Biro Perekonomian Naslindo Sirait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam penyampaian aspirasinya, perwakilan pengunjukrasa mengungkapkan kondisi mereka yang semakin sulit pada saat ini. Sudah 10 tahun mereka berada di pengungsian, tetap tidak pernah mendapatkan kejelasan tetang nasib mereka.

Disebutkan bahwa Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migran (IOM), tidak dapat memastikan, kapan mereka akan diberangkatkan ke negara tujuan suaka. Sementara, kondisi di Afganistan belum aman. Hal ini mengancam jiwa keluarga mereka yang masih tinggal di sana.

Lewat sejumlah poster yang mereka bentangkan pada aksi itu, pengungsi asal Afganistan meminta tolong kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini Pemprovsu. Kata mereka, sudah 10 tahun mereka berada di pengungsian.

Mereka tidak memiliki hak azasi manusia di sini. ‘’Jadi tolong bicarakan dengan UNHCR Indonesia tentang nasib kami, atau biarkan kami meninggalkan negara anda,’’ sebut pengungsi di salah satu spanduknya.

Menanggapi permintaan pengunjukrasa, Asisten Perekonomian Setdaprovsu Naslindo Sirait, menyampaikan beberapa pernyataan. Yang pertama, dia berjanji akan segera meneruskan aspirasi pengunjukrasa kepada Gubsu Edy Rahmayadi. Katanya, Gubsu tidak bisa menerima langsung para pengungsi, karena sedang berada di luar kota.

Selanjutnya, kata Naslindo, pihaknya juga akan berupaya untuk membicarakan tuntutan pengunjukrasa kepada UNHCR. Tidak hanya itu, juga kepada IOM, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

Karena, menurut Naslindo, sebagai pemerintah daerah, dalam kewenangannya, Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) memiliki keterbatasan. ‘’Tapi kami (Pemprovsu) sangat respek terhadap apa yang kalian rasakan. Bagitupun, kami akan bicarakan kepada pihak-pihak berwenang,’’ katanya. (m07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE