MEDAN (Waspada): Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deliserdang mengungkap kasus perampokan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deliserdang.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga pelaku berinisial NS, MS dan RS. Dari ketiganya diamankan barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang dan pisau.
Terungkapnya kasus perampokan dana BLT itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9).
Kepada wartawan Hadi mengungkapkan, awalnya korban Jasri, baru saja mengambil dana BLT dari Bank Sumut Cabang Deliserdang pada Selasa (6/9). Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemkab Deliserdang.
“Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil, lalu mengambil dana BLT tersebut,” ujarnya.
Hadi menyebutkan, rencananya dana BLT yang dijarah para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk proses pemeriksaan,” kata Hadi.(m10)











