MEDAN (Waspada): Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak (foto) mengatakan, tim gabungan yang telah dibentuk akan membongkar kuburan diduga bekas penghuni kerangkeng dikediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).
“Penyidik sudah menemukan kuburan orang hilang diduga pernah dikerangkeng di sel tersebut. Saat ini tim lagi bekerja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/2).
Menurut Kapolda, penyidik akan bekerjasama dengan dokter forensik bila pembongkaran kuburan itu dilakukan. Saat ini, tim gabungan telah memintai keterangan 63 saksi terkait kasus tersebut.
“Untuk progresnya, sejauh ini sudah 63 lebih saksi diperiksa, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut ataupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” sebut Kapolda.
Sebelumnya, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, terdapat lebih dua makam diduga tempat penghuni kerangkeng dikuburkan. Namun dia menyebutkan, makam tersebut bukan berada di areal kediaman TRP melainkan berada di luar.
“Kuburannya bukan di areal rumah TRP, tapi di luar areal rumah. Namun kuburannya di daerah Langkat juga,” katanya.
Rencananya, sebut Hadi, penyidik juga akan memintai keterangan TRP dalam pengungkapan kasus itu. “Seperti disampaikan Kapoldasu beberapa hari lalu, siapapun yang terlibat akan diperiksa,” jelasnya.
Namun, kapan waktu pemeriksaan terhadap TRP belum bisa dipastikan, karena penyidik Poldasu lagi berkoordinasi dengan KPK. “Kita pasti berkoordinasi dengan KPK terakait kasus ini,” kata Hadi.(m10)













